Home / Bangka Belitung

Senin, 10 Maret 2025 - 16:45 WIB

Ketua DPRD Didit Srigusjaya : DPRD Babel Pastikan Pemulangan Korban TPPO di Myanmar pada 19 Maret 2025

SEPUTARINDONESIA  – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menyatakan sebanyak 75 warga Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dijadwalkan akan dipulangkan ke tanah air pada 17 hingga 19 Maret 2025.

Untuk mendukung proses pemulangan ini, DPRD Babel mengalokasikan anggaran sebesar Rp 150 juta guna membiayai penerbangan para korban dari Jakarta ke Bangka Belitung. Sementara itu, biaya penerbangan dari Myanmar ke Jakarta sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

“Setibanya di Indonesia, para korban tidak bisa langsung kembali ke rumah masing – masing. Mereka akan menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang,” ujarnya. Senin (10/03/25).

Ia menambahkan, DPRD Babel juga berencana bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung guna membahas lebih lanjut perihal biaya pemulangan korban dari Jakarta ke daerah asal mereka.

“Kami akan membahas anggaran yang dibutuhkan untuk memastikan seluruh korban dapat kembali ke Babel dengan aman dan tanpa kendala,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Jawarno : Keterbukaan Informasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bangka Belitung

Gubernur Erzaldi Dorong KTNA Babel Sebagai Mitra Pemerintah

Bangka Belitung

Awali Tahun 2023, Sekda Naziarto Motivasi ASN Tingkatkan Kinerja

Bangka Belitung

Asisten Pemkot Pangkalpinang Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Al Husna

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Apresiasi Tiga Inovasi Bateng Masuk 10 Besar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Babel 2025

Bangka Belitung

Per Januari Inflasi Kep. Babel Mencapai 4,94 Persen

Bangka Belitung

Adet Mastur Terus Perjuangkan Aspirasi Warga

Bangka Belitung

Warung Digital Aisyah, Kolaborasi Kemendag RI, Bank BI dan Tokopediasi