Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Headline / Politik

Minggu, 19 Maret 2023 - 13:00 WIB

Sosialisasikan Perda Nomor Dua Tahun 2018, Ranto Sendhu Harap Masyarakat Babel Terjamin Dari Sisi Pendidikan

SUNGAILIAT, SEPUTARINDONESIA.Id- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapil kabupaten Bangka dari partai Demokrat, Ranto Sendu gelar sosialisasi perda (Sosper) nomor dua tahun 2018 di Hotel tanjung pesona kabupaten Bangka pada Minggu (19/03).

Ranto mengatakan, jika Perda ini dirasa perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat Bangka Belitung bisa memperoleh pendidikan yang layak.

“Dengan adanya perda ini, insyaAllah bisa menjamin masyarakat Provinsi Babel dalam memperoleh pendidikan yang layak,” katanya.

Perda ini merupakan perubahan atas perda nomor 4 tahun 2016 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Ia pun berharap, dengan lahirnya perda tersebut, anak-anak di Bangka Belitung bisa mendapatkan pendidikan yang layak yang sesuai di amanatkan undang-undang untuk wajib sekolah selama 9 tahun.

“Semoga anak-anak yang ada di provinsi babel bisa mendapatkan jaminan kepastian belajar, agar bisa mendapatkan kepastian bagi semua orang bisa bersekolah minimal wajib belajar 9 tahun,” harapnya. (Renaldi).

Share :

Baca Juga

Headline

Pemutusan Penyebaran COVID-19, Pemkab Bateng Semprotkan Disinfektan di Area Publik

Bangka Belitung

Pj Walikota Budi Utama Meninjau Pasar Ratu Tunggal Pangkalpinang

Bangka Belitung

Debat Putaran Kedua, Paslon Berlian Akan Paparkan Program Sesuai Tema

Headline

Pemkot: Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan

Bangka Belitung

Pj Walikota Lusje Hadiri Kegiatan Operasi Pasar Murah Tahun 2024

Berita

Wisata Alam Sungai Simpang Desa Kotawaringin Puding Besar Diharapkan Bisa Menambah PAD

Bangka Belitung

Pj Gubenur Safrizal Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan di Rumdin Bupati Basel

Bangka Belitung

Pj Gubernur Safrizal Rakor Bersama JAMPIDSUS Kejaksaan RI