BANGKA, SEPUTARINDONESIA- Ketua DPRD Kabupaten Bangka Menandatangani Nota Kesepakatan Antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Dengan Kejaksaan Negeri Bangka Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN.
Iskandar, S.Ip menyatakan bahwa Penandatangan MoU terserbut di jalin agar nantinya DPRD bisa berkonsultasi dan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka terkait Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan TUN.
Sementara itu Kepala Kejari Bangka Futin Helena Laoli menyatakan nota kesepakatan ini merupakan kegiatan bidang Datun di Kejari Bangka. Nota kesepakatan ruang lingkupnya penegakkan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.
“Kami bersyukur bahwa pihak DPRD Bangka memberikan kepercayaan kepada kami untuk melakukan pendampingan di bidang perdata,” ujar Futin Helena Laoli.
Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Bangka dengan Kejari Bangka dihadiri anggota DPRD Bangka, Wakil Bupati Bangka Syahbudin, Wakapolres Bangka Kompol R. Wardhana Utama, Ketua KPU Bangka, M. Hasan. Dihadiri juga sejumlah kepala OPD Kabupaten Bangka, dharma wanita, camat dan lurah di Kabupaten Bangka.(Red)