Home / Berita / Daerah / Politik

Jumat, 11 November 2022 - 09:37 WIB

Jelang Pemilu Serentak 2024, Seleksi PPK dan PPS Segera Dibuka

PANGKALAN BARU, SEPUTARINDONESIA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi tatap muka pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Gedung Serba Guna Kecamatan Pengkalan Baru, Kamis (10/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi mengatakan tahapan pemilu serentak 2024 mendatang saat ini sudah sampai ditahap perbaikan data partai politik.

“Pertama tahap faktualisasi partai, perbaikan data dan nanti terakhir di tahap penentuan calon pada pemilu serentak nantinya di tahun 2024,” ucapnya Kepada Seputarindonesia.id, Jumat (11/11/2022).

Ia menyebutkan, terdapat lima kursi tambahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Bangka Tengah yang sebelumnya berjumlah 25 kursi menjadi 30
“Selanjutnya akan kami lakukan pada tahap penyusunan dan pemetaan, serta tahapan-tahapan lainnya terhitung dari 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023 satu bulan sebelum masa pencalonan,” ujar Rusdi

Kemudian, ia mengatakan pihaknya akan membuka lowongan untuk membentuk panitia seleksi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan melalui aplikasi SIAKBA.

“Jadi, bagi yang ingin mengajukan diri sebagai PPK dan PPS harus dilakukan lewat aplikasi SIAKBA, jikalau tidak bisa atau ada kendala bisa langsung datang ke KPU,” terangnya.

Di tempat yang sama, Anggota KPU Prov. Kepulauan Bangka Belitung, Fahrurrozi mengatakan sosialisasi tatap muka ini dilaksanakan agar masyarakat tahu bahwa kedaulatan negeri ini tidak lepas dari yang namanya politik.

“Kami tegaskan bahwa perebutan kekuasaan secara legal itu dikelola oleh KPU. Masyarakat sendiri harus mengambil haknya, karena keputusan politik yang dipegang politikus dipegang oleh rakyat,” katanya.

Dia menegaskan, bahwa memilih kedaulatan pemimpin adalah kewajiban dibeberapa negara, namun di Indonesia adalah hak, dan dikoordinasikan langsung oleh KPU.

“Jika ada anggota KPU yang menyelewangkan hak rakyat, maka hal tersebut bisa dipidana dan masyarakat wajib melaporkannya. Maka dari itu kami melakukan sosialisasi ini. Bisa saja ada partai politik yang asal comot nama,” tutupnya.

Penulis: Robi Permana

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Perdana Masuk Kerja, Molen Lantik CPNS dan PPPK Kota Pangkalpinang

Bangka Belitung

Suryo Berharap UPPKA Merupakan Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor

Bangka Belitung

Luar Biasa, Pemprov Babel Berhasil Tingkatkan PAD Sampai Dengan Rp 1 Triliun Lebih

Bangka Belitung

Sambut Idul Adha 1446 H, PT Dok dan Perkapalan Air Kantung Salurkan Hewan Kurban di Bangka dan Lombok

Bangka Belitung

Pj Gubernur Hadiri Rakor DPC APDESI Babar

Daerah

Kajati Babel FGD Bersama Pemkot Pangkalpinang

Bangka Belitung

Kumpulkan Dua Polres Di Mapolres Bangka Tengah, Kapolda Babel Sampaikan Apresiasi Dan Beri Pesan Ini Ke Anggota

Bangka Belitung

Gubernur Pimpin Apel Pagi dan Halalbihalal dengan Pegawai Pemprov Babel