KOBA, SEPUTARINDONESIA – Diketahui, Program Detail Engineering Design (DED) Pengendalian atau Normalisasi Banjir Sungai Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah yang dicanangkan pada Tahun 2022 ini mengalami penundaan.
Akhir-akhir ini, para nelayan semakin mengeluhkan adanya pendakalan sedementasi di bagian muara sungai, yang mana apabila ada pengerukan yang dilakukan otomatis bisa membutuhkan biaya yang cukup besar dan dana Pemkab Bateng tidak akan sanggup menutupinya.
“Beginj, Jujur saja sejak saya dilantik menjadi Bupati Bangka Tengah di tahun 2021, pertama kali saya kejar itu adalah masalah Kurau, saya sudah berupaya dan kejar baik itu ke Pusat melalui Balai Besar Sungai dan proses itu berjalan, bahkan itu sudah lelang,” ungkap Bupati Bateng, Algafry Rahman, Senin (31/10/2022).
Algafry mengatakan, bahwa sudah dipastikan sudah lelang untuk pengerukan alur sungai tersebut guna mengurangi sedimentasi dan pembangunan check dan serta pembangunan jetty panahan sedimen dengan anggarannya hampir 400 lebih miliar.
“Kami semua berkeinginan agar normalisasi Muara Sungai Kurau segera terlaksanakan, namun saat ini kondisi dipusat memang harus ditunda terlebih dahulu,” ujarnya.
“Saya tidak tahu kenapa itu dibatalkan lelangnya, bahkan pemenangnya sudah ada dan itu batal, namun kita tidak akan nenyerah dan kita usahakan yang terbaik,” lanjutnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa adanya aktivitas tambang mengakibatkan pendangkalan sedimen semakin parah dan berdampak pada pekerjaan nelayan menjadi terhambat, akibat laju sedimentasi tersebut.
“Alhamdulillah saat ini aktivitas tambang di Bateng sudah mulai berkurang dan terlepas dari itu semua kita harus tetap berusaha, karena jika program tersebut menggunakan APBD Bateng maka tidak akan cukup, yang mana bisa menghabiskan biaya lebih dari 400 milyar,” jelasnya.
Algafry menambahkan, pihaknya akan terus memberikan upaya terbaik, agar program yang kita canangkan ini segera dilaksanakan.
“Insyaallah kita terus komunikasikan dengan pusat, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan dan saat ini kita lakukan pengesahan Perda terkait rumah kumuh untuk merelokasikan rumah warga yang terdampak, selanjutnya kita upayakan penggerukan muara sungai tersebut,” tutupnya.
Penulis : Robi
Editor : Redaksi