Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Headline / Politik / Sosial

Minggu, 17 April 2022 - 16:30 WIB

Pentingnya Hak Atas Informasi, Yus Derahman Bahas Perda Keterbukaan Informasi Publik

BANGKA BARAT, SEPUTARINDONESIA – Di era demokrasi, keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting. Hal ini karena keterbukaan informasi publik menjunjung kebebasan dan hak asasi manusia, terutama berkaitan dengan pemenuhan hak individu atas informasi publik.

Pentingnya hak atas informasi publik tersebut, mendorong anggota Komisi 1 DPRD Babel H. Yus Derahman melakukan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Salah satu kegiatan sosialisasi dilaksanakan Sabtu 16 April 2022 bersama berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Muntok.

Menurut politis Partai Gerindra ini, kehadiran Perda Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu kebutuhan yang tidak dapat diabaikan begitu saja dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Penciptaan penyelenggaraan pemerintah daerah hingga ke desa-desa harus menciptakan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan ini tentunya akan timbul apabila pemerintah mampu memenuhi informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat”, jelasnya.

Dikatakan pula oleh H. Yus Derahman bahwa penyebarluasan Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi diantara pemerintah dengan masyarakat.

Tujuan harmonisasi bukan tanpa alasan, karena selama ini banyak masyarakat yang berpandangan buruk atau kerap curiga terhadap berbagai kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa masih kurangnya pemenuhan informasi yang dilakukan oleh pemerintah desa terhadap masyarakatnya.

“Banyak yang memandang remeh terhadap keterbukaan informasi. Begitupun masih banyaknya informasi hanya dapat diketahui oleh segelintir orang saja. Tidak salah kemudian banyak terjadi mis komunikasi yang pada akhirnya menyebabkan disharmonisasi diantara aparatur pemerintah dan masyarakat”, tutupnya.

Terpenuhinya kebutuhan informasi bagi masyarakat akan menjadi jembatan penghubung terciptanya harmonisasi diantara masyarakat dengan pemerintah.

Jika Perda tentang Keterbukaan Informasi ini dapat dijalankan dengan baik, maka dapat meciptakan citra positif bagi pemerintahan sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan daerahnya.

Penulis : OdiCh

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Pj Gubernur Tekankan Dua Aspek Terkait Optimalisasi Pelabuhan

Bangka Belitung

Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Hilman Hadi Resmikan Kodim 0432/Basel

Bangka Belitung

Ketua DPRD Herman Suhadi Ikut Upacara Penutupan Diktukba Polri

Bangka Belitung

Polda Babel Terima Hibah Pemprov dan PT. Timah Senilai Rp.11.303.100.000 Milyar, Untuk Apa ?

Berita

Bangka Tengah Kembali Raih Juara Umum MTQH Ke-11 Tingkat Provinsi Babel

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Pimpin Sidak di Hari Pertama Usai Libur Idulfitri 1446 H

Bangka Belitung

Anggota DPRD Babel, Heryawandi Serahkan Bantuan Mobil Pelayanan Kesehatan dan Kursi Roda

Bangka Belitung

Pj Ketua TP PKK Sri Utami Berikan Materi Autisme Guna Penguatan Kompetensi Guru SLB