Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Headline / Politik / Sosial

Minggu, 17 April 2022 - 16:30 WIB

Pentingnya Hak Atas Informasi, Yus Derahman Bahas Perda Keterbukaan Informasi Publik

BANGKA BARAT, SEPUTARINDONESIA – Di era demokrasi, keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting. Hal ini karena keterbukaan informasi publik menjunjung kebebasan dan hak asasi manusia, terutama berkaitan dengan pemenuhan hak individu atas informasi publik.

Pentingnya hak atas informasi publik tersebut, mendorong anggota Komisi 1 DPRD Babel H. Yus Derahman melakukan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Salah satu kegiatan sosialisasi dilaksanakan Sabtu 16 April 2022 bersama berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Muntok.

Menurut politis Partai Gerindra ini, kehadiran Perda Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu kebutuhan yang tidak dapat diabaikan begitu saja dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Penciptaan penyelenggaraan pemerintah daerah hingga ke desa-desa harus menciptakan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan ini tentunya akan timbul apabila pemerintah mampu memenuhi informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat”, jelasnya.

Dikatakan pula oleh H. Yus Derahman bahwa penyebarluasan Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi diantara pemerintah dengan masyarakat.

Tujuan harmonisasi bukan tanpa alasan, karena selama ini banyak masyarakat yang berpandangan buruk atau kerap curiga terhadap berbagai kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa masih kurangnya pemenuhan informasi yang dilakukan oleh pemerintah desa terhadap masyarakatnya.

“Banyak yang memandang remeh terhadap keterbukaan informasi. Begitupun masih banyaknya informasi hanya dapat diketahui oleh segelintir orang saja. Tidak salah kemudian banyak terjadi mis komunikasi yang pada akhirnya menyebabkan disharmonisasi diantara aparatur pemerintah dan masyarakat”, tutupnya.

Terpenuhinya kebutuhan informasi bagi masyarakat akan menjadi jembatan penghubung terciptanya harmonisasi diantara masyarakat dengan pemerintah.

Jika Perda tentang Keterbukaan Informasi ini dapat dijalankan dengan baik, maka dapat meciptakan citra positif bagi pemerintahan sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan daerahnya.

Penulis : OdiCh

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun 2023

Bangka Belitung

Bupati Alhafry Hadiri Safari Dakwah di Masjid At-Taqwa

Berita

Menhan Korea Selatan Berkirim Surat Ke Menhan Prabowo Subianto Untuk Tawarkan Bantuan

Headline

Dinilai Manfaatkan Sisa Jabatan Me Hoa Kerap Kali Dinas ke Luar Negeri, Masyarakat Bateng Pertanyakan Urgensi nya!

Bangka Belitung

Pj Gubernur Suganda: Jangan Takut, Saya Tidak Akan Nyalon Sebagai Gubernur atau Caleg

Bangka Belitung

Sekda Mie Go Buka Kegiatan Bimtek Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah

Headline

Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat 1 Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Se-Bangka Belitung

Berita

BAZNAS Bakal Bangun Rumah Sehat Gratis, Algafry: Kita Targetkan Tahun Depan