JAKARTA, SEPUTARINDONESIA – Pemerintah Arab Saudi akhirnya membuka pintu untuk umat Muslim menunaikan ibadah haji mulai tahun ini. Mereka mengumumkan akan membuka kuota jemaah haji yang diumumkan beberapa hari lalu, dan diinformasikan kembali oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui laman kemenag.go.id, pada Sabtu (9/4/2022).
Penyelenggaraan haji 1443 H yang diumumkan berdasarkan surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ini diperkirakan akan dibuka untuk 1 juta orang. Kabar ini pun disambut baik oleh Pemerintah Indonesia. Dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersyukur atas kepastian penyelenggaraan haji yang telah beberapa tahun dihentikan lantaran Covid-19.
“Syukur Alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air,” ujar Menag Yaqut dikutip dari kontan.co.id, Senin (11/4/2022).
Menteri Agama juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah membuat keputusan tersebut, sehingga jemaah asal Indonesia kembali bisa beribadah ke tanah suci. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,” katanya.
Namun, Yaqut belum dapat memastikan berapa kuota yang akan diterima Indonesia tahun ini. Ia menegaskan, berapapun kuota yang diterima, pihaknya akan melakukan persiapan dengan sebaik mungkin, sehingga Indonesia akan siap menyelenggarakan haji tahun ini, dan para jemaah dapat terlayani dengan baik.
“Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:
1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. (*)