PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA – Tindak pidana korupsi di Indonesia hingga saat ini masih tergolong sangat tinggi. Tindak pidana korupsi bahkan semakin marak, mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah.
Hal ini membawa dampak buruk terhadap perekonomian. Oknum-oknum yang menduduki jabatan strategis pada lembaga-lembaga negara atau pemerintahan, seakan sudah terbiasa melakukan tindak pidana korupsi walaupun dalam skala kecil.
Saat ini, skala korupsi jauh lebih luas, sistematis, dan canggih. Praktik korupsi yang meningkat telah menjadi masalah serius bagi upaya penegakan hukum di Indonesia.
Salah satunya berkaitan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang disebut-sebut melibatkan oknum termasuk oknum pimpinan Dewan Pewrakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Ketua Umum Dewan Perwakilan Daerah (Ketum DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Babel, Pajrul Iman menjelaskan bahwa dana perjalanan dinas sangat rawan untuk dikorupsi.
“Kalau dilihat dari pengalaman yang ada, dana perjalanan dinas merupakan dana yang paling rawan diselewengkan atau dikorupsi. Biasanya biaya perjalanan dinas tersebut digunakan untuk biaya hotel, transportasi, hingga akomodasi, baik perjalanan dinas dalam daerah atau luar daerah”, jelasnya.
Oleh karena itu, Pajrul Iman mengatakan bahwa korupsi merupakan perbuatan yang jahat.
“Tindak pidana korupsi ini sangat berbahaya dan perbuatan jahat. Makanya dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Jika benar-benar terbukti terjadi penyelewengan SPPD di DPRD Babel, maka oknum pelaku tersebut mesti diberi hukuman”, tambahnya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung sebagai pihak penyidik dalam kasus ini menurut Pajrul diharapkan konsisten untuk mengungkapkan dan tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka, apalagi terdengar kabar melibatkan oknum pimpinan dewan.
“Kita harus dukung Kajati untuk mengungkapkan kasus ini sampai selesai. Jangan sampai menjadi prasangka jika tidak dibuktikan kepada masyarakat. Jika benar terjadi, tentu ini sangat melukai hati masyarakat. Apabila kasus ini tidak selesai, maka tentu dikhawatirkan akan melemahkan kewibawaan institusi penegak hukum kita. Kita optimis, di pundak para pemimpin yang bebas korupsi, disitulah masa depan negeri ini”, tutupnya.
Penulis : Odi Ch