Home / Bangka Belitung / Daerah / Sosial

Selasa, 4 Januari 2022 - 21:54 WIB

Pemprov Babel Dorong Percepatan Ekspor Hasil Laut Secara Mandiri

PANGKALPINANG,SEPUTARINDONESIA.ID- Kurangnya sarana dan prasarana sebagai penunjang operasional ekspor hasil laut di pelabuhan Bangka Belitung (Babel), terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. Pasalnya, kondisi tersebut mengakibatkan ekspor hasil laut tersebut tidak semuanya tercatat berasal dari Bumi Serumpun Sebalai.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Abdul Fatah, saat membuka acara Sosialisasi “Kemudahan Layanan Perizinan Kapal Pengangkut Ikan sebagai Syarat Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan Onlineā€ di Kantor Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pangkalpinang, Komplek Perkantoran Pemprov Babel, Selasa (4/1/2022).

“Kita ingin bisa melakukannya secara mandiri, mengingat begitu banyak ekspor hasil sumber daya laut yang dihasilkan Babel tercatat dari Jakarta maupun Lampung,” ujar wagub.

Persoalan ini menurutnya terus diupayakan solusinya, salah satunya dengan membangun infrastruktur Pelabuhan Belinyu yang saat ini sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan RI.

“Tahun 2022 ini rencana induk pengerukan akan dimulai, sehingga nantinya pelabuhan ini menjadi pelabuhan ekspor yang mampu menampung kapal dengan kapasitas 9000 DWT,” lanjutnya.

Selain itu, dikatakan Wagub Abdul Fatah, pihaknya juga telah menggaet dan bekerja sama dengan beberapa perusahaan untuk penyediaan _cold storage_ , begitu juga Pemprov. Babel yang memfasilitasi kemudahan perizinan hingga penggunaan lahan untuk budidaya.

“Kemudahan perizinan bagi eksportir maupun pelaku budidaya seperti tambak udang saat ini terus kita upayakan. Beberapa aplikasi perizinan secara online akan mempermudah dan mempersingkat birokrasi. Seperti yang diinisiasi oleh Kantor BKIPM Pangkalpinang saat ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor BKIPM Pangkalpinang Dedy Arif Hendriyanto sendiri mengatakan, kegiatan hari ini bertujuan agar masyarakat bisa menggunakan layanan perizinan kapal pengangkut ikan sebagai syarat permohonan pemeriksaan karantina ikan online.

“Pengurusan proses pengiriman ikan akan lebih mudah. Melalui kemudahan ini, kami berharap segala kegiatan pengiriman ikan dapat tercatat,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Wakil Gubernur Abdul Fatah juga menyerahkan sertifikat HACCP, sertifikat _traceability_ , nomor induk karantina ikan, juga surat izin kapal pengangkut ikan kepada eksportir maupun pelaku usaha di Babel.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Molen Terima Penganugerahan Anggota Kehormatan PD Pemuda Panca Marga Pada Pelantikan Pengda PPM Babel

Bangka Belitung

Anggota DPRD Warkamni Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2018

Bangka Belitung

Sekda Mie Go Harap Sertifikasi Tanah Diatas Jalan Bisa Memenuhi Target

Berita

Soal Sungai Jelitik, Gubernur: Kita Tidak Bisa Menunggu Terlalu Lama Lagi

Bangka Belitung

Pagi Hingga Sore Mahasiswa Aksi Di DPRD Babel, Disambut Baik Pimpinan DPRD

Bangka Belitung

Terbuka Untuk Umum, PJ Gubernur Gelar Halal Bihalal dan Dapatkan Kesempatan 4 Paket Umroh Gratis

Bangka Belitung

Ini Susunan Presidium Forum Koordinasi Bapemperda DPRD Se-Indonesia

Bangka Belitung

Bupati Algafry Ikuti Jalan Sehat Bersama Masyarakat Desa Melabun