Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah

Rabu, 6 November 2024 - 11:01 WIB

Selama 43 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Babel Lakukan 823 Kali Pengawasan

PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA.Id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung melaporkan, sebanyak 823 kali pengawasan yang sudah mereka awasi.

“Dalam 43 hari kampanye ini, dapat dilaporkan terkait pelaksanaan hasil pengawasan kampanye se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dimana sudah mencapai 832 pengawasan yang dilakukan oleh jajaran kita baik di tingkat pemilihan Gubernur maupun kepala daerah ditingkat kabupaten atau kota,” ungkap Novrian Saputra saat coffe morning bersama awak media, Rabu (6/11).

Ia menyampaikan, dari 832 pengawasan pelaksanaan kampanye, untuk calon Gubernur dilakukan sebanyak 145 kali pengawasan kampanye, kemudian kampanye pemilihan Bupati/Walikota itu sebanyak di 687 kali.

“Untuk wilayah yang paling banyak pelaksanaan kampanye yaitu di wilayah Bangka Barat yaitu sebanyak 220 karena mengingat calon yang berkontestasi di Bangka Barat ini ada 3 calon Kemudian yang paling dikit Itu ada di Bangka sebanyak 23,” tandasnya.

Lebih lanjut, Novrian mengatakan adapun pencegahan yang sudah mereka lakukan yakni sebanyak 455 kali, dan sebanyak 400 rumah upaya pencegahan baik bentuk himbauan, tulisan maupun lisan.

“Adapun yang paling banyak upaya pencegahan yang dilakukan itu ada di Bangka Barat sedangkan yang paling sedikit di Pangkalpinang ada 7 pelanggaran, jadi dugaan pelanggaran ini kami bagi menjadi dua bentuk dugaan pelanggaran, pelanggaran pada saat kampanye dan dugaan pelanggaran di luar pelaksanaan kampanye,” jelasnya.

“Kami informasikan, dugaan pelanggaran pada saat pelaksanaan kampanye itu hasilnya nihil, di luar dari pasangan kampanye itu dapat kami laporkan ada 9 pelanggaran, yang terjadi di kota Pangkal Pinang itu ada 5 kemudian di Kabupaten Bangka itu ada 1 di Kabupaten Belitung Timur itu ada 2,” tambahnya.

Ia menegaskan, secara umum dapat digambarkan, terkait pelanggaran itu dimulai dari netralitas anggota PPK dan PPS kemudian ada juga dugaan kampanye hitam atau black campaign kemudian dugaan netralitas ASN kemudian berkaitan dengan pemasangan APK yang melebihi jumlah.

Ia berharap pelaksanaan kampanye di beberapa hari tersisa ini bisa berjalan dengan kondusif dan berjalan damai.

“Alhamdulillah sampai hari ini kita berjalan dengan lancar dan hasil dari STTP yang turun dari Polda itu langsung kita teruskan kepada jajaran kita sampai ke tingkat Kelurahan dam Desa,” tandasnya. (Renaldi)

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

GAMKI Babel Priode 2024-2027 Resmi Dikukuhkan

Berita

Pemkot Pangkalpinang Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK RI Bangka Belitung

Berita

Gerak Cepat Dinas PU Kota Pangkalpinang Dalam Mengeksekusi Intruksi Walikota !!

Bangka Belitung

Bupati Algafry Hadiri Kegiatan Pengembangan Kapasitas Pembudidaya Ikan

Bangka Belitung

Pj Walikota Budi Utama Buka Seminar Nasional Mandala Ekonomi Biru dan Quality Tourism

Bangka Belitung

Ringankan Biaya Pengobatan Warga, PT Timah Serahkan Tali Asih Untuk Ega Warga Bangka Selatan

Bangka Belitung

Ketua DPRD Herman Suhadi Pimpin Paripurna Rekomendasi Atas LKPJ TA 2023

Bangka Belitung

KNPI Babel Kunjungi Ketua DPRD Babel