SEPUTARINDONESIA – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Belitung, Selasa (30/04/24).
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan rekomendasi dari seluruh Fraksi DPRD Bangka Belitung mengenai LKPJ tahun anggaran 2023 yang perlu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
“Rekomendasi dari seluruh Fraksi DPRD Babel menyampaikan beberapa poin rekomendasi DPRD Babel menyangkut realisasi kinerja organisasi perangkat daerah di lingkup Pemprov Babel yang belum maksimal, serta terdapat beberapa program pembangunan yang belum tercapai,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi DPRD Babel mengenai LKPJ tahun anggaran 2023 ini selanjutnya oleh pihak Pemprov Babel bisa sebagai bahan pertimbangan dan ditindaklanjuti dengan sebaik – baiknya untuk bisa dilaksanakan agar dapat meningkatkan pembangunan di Provinsi Bangka Belitung.
“Diharapkan dengan terlaksananya dan ditindaklanjutinya atas rekomendasi DPRD Babel ini juga atas kerjasama dan hubungan yang harmonis dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, akan menciptakan pemerintahan yang stabil, dan itu merupakan faktor penting keberlanjutan pembangunan di berbagai level pemerintahan,” pungkasnya.