SEPUTARINDONESIA – DPRD Kabupaten Bangka Tengah mngadakan Rapat Paripurna yang diikuti oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa, Kamis (12/09/24).
Agenda rapat kali ini diantaranya mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun 2024, mendengarkan pendapat akhir fraksi 6 raperda Kabupaten Bangka Tengah tahun 2024.
Disampaikan Me Hoa, pada pembahasan pertama, DPRD Kabupaten Bangka Tengah, telah menandatangani nota kesepakatan tentang KUA dan PTAS Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2024.
“Kesepakatan tersebut adalah komitmen kedua unsur pemerintah daerah yang merupakan tahapan penting bagi proses penyusunan, pembahasan, persetujuan, serta penetapan nota keuangan dan raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024,” ujarnya.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan target pendapatan daerah disetujui sebesar 956,1 miliar rupiah atau bertambah 3,10% dari target 927,3 miliar rupiah.
“Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar 1 triliun 32 miliar rupiah atau berkurang 0,58% dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD murni sebesar 1 triliun 38 miliar rupiah,” pungkasnya.