Home / Bangka Belitung / Berita / Politik / Sosial

Jumat, 6 September 2024 - 17:46 WIB

Sekda Mie Go Buka Festival Serumpun Pangkalpinang II

SEPUTARINDONESIA – Festival Serumpun Pangkalpinang II yang digelar dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Pangkalpinang ke 267 resmi dibuka oleh Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, di Alun – alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, Jumat (06/09/24).

Mie Go menyampaikan Pemerintah Kota Pangkalpinang mengapresiasi Dinas Pariwisata atas terlaksananya kegiatan ini. Kota kreatif adalah salah satu strategi baru dalam perencanaan kota dimana orang-orang daoat berpikir, merencanakan dan bertindak secara kreatif.

“Kota tidak bisa hanya mengandalkan insentif ekonomi dari pusat, tapi kota harus mampu menghasilkan pendapatan sendiri berdasarkan kreativitas dari dalam kota itu sendiri. Salah satunya membuat kota lebih atraktif,” kata Mie Go.

Ekonomi kreatif, lanjut Mie Go, menjadi salah satu fokus pengembangan ekonomi bagu Pemkot Pangkalpinang. Terdaoat 17 subsektor dalam ekonomi kreatif diantaranya kuliner, fashion, seni rupa, aplikasi dan lain-lainnya.

“Kami berharap kegiatan ini adalah sebagai upaya dalam mendukung 17 subsektor tersebut, karena keberadaan mereka besar artinya bagi keberadaan kota kreatif, ” ucap Mie Go.

Dia berharap kolaborasi yang solid dari pemerintah dan pelaku SDM ekonomi kreatif untuk mewujudkan apa yang diharapkan bersama.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

DPRD Babel Menyetujui Dua Raperda Provinsi Babel

Bangka Belitung

Ketua TP PKK Eva Algafry : Pemberian ASI Eksklusif Sangat Bermanfaat Bagi Bayi

Berita

Ketua MABMI Gelar Safari Budaya ke Sultan Jambi

Berita

Bupati Bangka Serahkan Bansos Ke Masyarakat Desa Petaling

Bangka Belitung

Pj Gubernur Kep. Babel Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2022

Bangka Belitung

Pj Walikota Lusje Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Raperda Kota Pangkalpinang

Bangka Belitung

Pemkab Bangka Tengah Gelar Rakor Penanganan Covid-19 Bersama Kapolda Babel

Berita

Wali Kota Molen Tandatangani Kerja Sama dengan Lapas Narkotika Soal Rehabilitasi Pemasyarakatan