Home / Bangka Belitung / Berita / Politik / Sosial

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:55 WIB

DPRD Babel Menyetujui Tiga Raperda Provinsi Babel

SEPUTARINDONESIA – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi memimpin Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, menjadi peraturan daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Jum’at (30/08/24).

Tiga Ranperda Pemprov Babel tersebut yakni perda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2024, perda fasilitas pengembangan desa wisata dan perda tentang badan usaha pelabuhan.

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi mengatakan, Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2024, telah disampaikan Pemprov Babel pada paripurna 21 Agustus 2024 lalu.

“Melalui mekanisme yang di atur dalam tata tertib DPRD, Ranperda ini telah di bahas secara seksama dan mendalam, dimulai dari tingkat komisi komisi bersama mitra terkait, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat badan anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemprov Babel,” ujarnya.

Lebih lanjut untuk Ranperda fasilitasi pengembangan desa wisata serta Ranperda  badan usaha pelabuhan juga telah disampaikan Pemprov Babel, pada rapat paripurna 18 Maret 2024 yang lalu.

” Kedua Ranperda telah dibahas, dikaji dan disempurnakan dalam rapat-rapat panitia khusus bersama mitra-mitra terkait. Sehingga pada hari ini Ranperda tersebut, dapat dihantarkan untuk diputuskan bersama dalam paripurna DPRD Babel pada hari ini,’ ungkapnya.

Terkait Ranperda tentang fasilitasi pengembangan desa wisata dan Ranperda tentang badan usaha pelabuhan, mempedomani Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, dalam pasal 89 ayat (1) dan ayat (2).

“Bahwa tenggang waktu fasilitasi yang dilakukan Mendagri melalui dirjen otonomi daerah, paling lama 15 hari setelah rancangan perda di terima. Apabila tenggang waktu tersebut Mendagri tidak memberikan fasilitasi terhadap rancangan perda, akan dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

1077 Guru di Bangka Belitung Dapat Bantuan Dana Dari Pemprov Babel

Bangka Belitung

Syindy Memilih Mundur Mengikuti UTBK-SNBT di Kampus Terpadu UBB

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Tentang Raperda Bateng

Berita

Warga Binaan Dianiaya Sipir Hingga Buta, Sang Ibu Temui Pj Gubernur dan Presiden

Bangka Belitung

Pj Walikota Lusje Hadiri Puncak Peringatan Hari Kartini 2024

Bangka Belitung

Pj Gubernur Safrizal Hadiri Pisah Sambut Kapolda Bangka Belitung

Berita

Sekretaris DPRD Bangka Belitung, M Haris AR Beri Arahan Kepada Seluruh ASN di Sekretariat DPRD

Bangka Belitung

Mensos Risma Akan Berdayakan UKM Babel