SEPUTARINDONESIA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Safrizal ZA melantik Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-33 06 Tahun 2024 tanggal 8 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Bupati Belitung, di Ruang Rapat Setda Pemkab Belitung, Minggu (11/8/24).
Pj Gubernur Safrizal menyampaikan secara pribadi dan juga atas nama Pemprov. Kep. Babel mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yuspian atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj. Bupati Belitung.
“Semoga pengabdiannya selama ini mendapatkan pahala yang setimpal dari Allah SWT. Pada momen ini pula saya selaku Pj. Gubernur Kep. Babel mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara Mikron Antariksa sebagai Pj. Bupati Belitung yang baru,” ujarnya.
Dikatakannya, pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan yang dilaksanakan pada hari ini tentu saja bukan hanya sekedar seremonial belaka. Namun, ada tanggung jawab moral yang terkandung di dalamnya yang harus dilaksanakan oleh Pj. Bupati Belitung dan harus dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada negara dan masyarakat, terlebih lagi kepada Tuhan yang maha kuasa.
“Untuk itu, pada kesempatan ini saya juga perlu mengingatkan saudara dalam melaksanakan tugas untuk dapat berpegang teguh pada peraturan perundang – undangan yang berlaku. Perlu saya garis bawahi kembali bahwa saat ini saudara memiliki dua tugas pokok yang harus saudara perhatikan dengan sungguh-sungguh: pertama, melaksanakan penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Belitung. Kedua, membantu kelancaran penyelenggaraan pemilihan secara langsung Bupati dan Wakil Bupati definitif,” pungkasnya.