SEPUTARINDONESIA – Pejabat (Pj) Bupati Bangka, M. Haris menghadiri acara Pemkab Bangka penandatanganan MOu kerjasama perbaikan rumah tidak layak huni dengan Kodim 0413 Bangka tentang kerjasama pelaksanaan program Rumah Layak Huni Tahun 2024, MOu kerjasama dilaksanakan di kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin (03/06/24).
Pejabat (Pj) Bupati Bangka, M. Haris dalam sambutannya menyampaikan Pemkab Bangka mendukung pelaksanaan program Rumah Layak Huni Tahun 2024 ini sebagai langkah konkret mengentaskan rumah tidak layak huni kepada masyarakat di Kabupaten Bangka.
“Mengentaskan rumah tidak layak huni kepada masyarakat di Kabupaten Bangka ini akan memberikan sanitasi dengan optimal sehingga mendukung program hidup bersih dan sehat,” ujarnya.
Ia menambahkan, program Rumah Layak Huni Tahun 2024 ini akan menargetkan sebanyak 1.064 rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni dengan bekerjasama dengan Korem dan Kodim juga akan melibatkan dari forum CSR.
“Program Rumah Layak Huni Tahun 2024 ini akan menargetkan sebanyak 1.064 rumah tidak layak huni di kecamatan Sungailiat, Belinyu, Puding Besar dan Kecamatan Riau Silip,” pungkasnya.