Home / Bangka Belitung / Berita / Headline / Hukum Kriminal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:24 WIB

Adet Mastur Pertanyakan Penetapan Batas Kawasan Hutan Ke Dirjen Planologi KLHK

JAKARTA,  SEPUTARINDONESIA.ID- Adet Mastur SH, MH ketua komisi tiga DPRD Provinsi kepulauan Bangka Belitung, berharap agar tata kelola kawasan hutan dapat memberikan ruang yang bisa dimanfaatkan masyarakat secara baik dan optimal, sehingga mampu memberikan manfaat secara ekonomi maupun sosial dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan di masyarakat.

Guna berkoordinasi dan Konsultasi terkait Penetapan batas kawasan hutan di provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi kepulauan Bangka Belitung berkunjung ke kantor direktorat jenderal Planologi kehutanan dan tata lingkungan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan ( KLHK ) RI, dan disambut baik oleh F.X. Heriawan selaku Kasubdit PPKH beserta jajaran.

“kewenangan kepala daerah kami ini sangat minim, hanya sekitar 20 persen, sedangkan 40 persen itu kewenangan ada di KLHK. Karena Bangka Belitung itu daratnya sekitar 40% kawasan hutan, baik itu hutan produksi, hutan lindung maupun hutan konservasi. dan yang lainnya itu adalah kawasan pertambangan yang kewenangannya ada di kementerian ESDM”, ungkap Adet Mastur SH, MH ketua komisi tiga DPRD Babel, di direktorat jenderal Planologi kehutanan dan tata lingkungan KLHK RI, jumat (03/05/2024).

Ditambahkannya, bahwa didalam 40 persen yang masuk kawasan hutan tersebut telah ditetapkan didalam tata ruang wilayah yang nantinya diharapkan untuk mengisi pembangunan daerah Provinsi kepulauan Bangka Belitung, namun menurutnya, hingga sampai sekarang belum juga terealisasi untuk perubahan status atau fungsi kawasan hutan tersebut .

“Dengan semakin tumbuh kembangnya pembangunan, masyarakat kami membuat rumah didalam kawasan hutan. Jadi kawasan hutan itu sudah menjadi pemukiman,” terangnya.

Untuk itu pemerintah daerah mengusulkan perubahan status/fungsi kawasan hutan menjadi hak penggunaan lain (HPL). dengan dikeluarkannya kawasan hutan menjadi HPL menurut Politisi PDI-P Dapil Bangka Tengah ini, semestinya dari 40 % kawasan hutan yang ada seharusnya berkurang.

” Tetapi lucu pak di Bangka Belitung, Kawasan hutannya itu bertambah. Ini yang perlu kami pertanyakan kesini, bagaimana caranya untuk memetakan kawasan hutan ini,” tegasnya.

Ia mencontohkan, kawasan hutan yang ada di kabupaten Bangka Tengah, sebelumnya berada diangka 56,6 persen, bertambah menjadi 63 %, padahalnya menurutnya, Hal tersebut telah diusulkan didalam program Tora.

“Harapan kami dengan adanya program Tora, kawasan hutan itu berkurang, tetapi ini menjadi bertambah. Jadi itu yang perlu kami diskusikan. Setelah kami kroscek kelapangan banyaknya usulan-usulan daripada pengusaha untuk merubah status hutan. Apalagi ada kawasan hutan yang dirambah oleh pihak perkebunan sawit dan ada kawasan hutan yang dirambah untuk buka tambak udang dan pertambangan.
Lucunya, yang tadinya hijau bisa diputihkan,” tegasnya.

Tampak hadir sekretaris komisi III Rudi Hartono, beserta anggota, Firmansyah Levi, Eka Budiartha, Rustamsyah, Harianto, Fitra Wijaya, dan Ringgit Kecubung.

Share :

Baca Juga

Berita

Modus Beli Pulsa, HI Bawa Kabur Motor Dan Hp Milik Ikramsyah

Bangka Belitung

Apel Siaga Masa Tenang, Ketua Bawaslu Bangka Tengah: Jangan Takut dalam Melaksanakan Tugas

Bangka Belitung

Belasan Tahun Penantian Disahkannya RUU Daerah Kepulauan

Headline

Komisi III DPRD Babel Rapat Bersama AITI Bahas Persoalan Timah

Bangka Belitung

Bupati Algafry Hadiri Kegiatan Pesta Rakyat Desa Sungkap

Bangka Belitung

Asisten Pemkot Pangkalpinang Resmikan Bumi Perkemahan Kwartir Cabang Pangkalpinang

Berita

Rakernas I JMSI di Hadiri 30 Provinsi Se-Indonesia dan Kejutan Bagi Ketua KPK RI

Bangka Belitung

Aliran Dukugan Semakin Massif, Ustadz Alung: Masyarakat Air Itam Raya Siap Menangkan Erzaldi Rosman!