Home / Headline

Rabu, 20 Juli 2022 - 15:33 WIB

Komisi III DPRD Babel Rapat Bersama AITI Bahas Persoalan Timah

PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA – Setelah sebelumnya Komisi III DPRD Provinsi Kep. Babel memanggil PT. Timah Tbk, kali ini giliran Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan seputar tambang timah yang ada di bumi serumpun sebalai.

Bertempat di ruang Badan Anggaran DPRD Provinsi Kep. Babel, hari ini Rabu (20/07) komisi III yang pimpin oleh Adet Mastur dan Ir. Azwari Helmi berserta anggota komisi III diantaranya Rustamsyah, Rudi Hartono, Fitra Wijaya, Yoga Nursiwan, H. Mulyadi dan Ringgit Kecubung mengadakan rapat dengar pendapat bersama pengurus AITI.

Dalam rapat tersebut Adet Mastur selaku ketua komisi III sekaligus sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa DPRD berkeinginan bahwa sektor tambang timah yang ada di Bangka Belitung dapat dikelola dengan baik. Baik itu dikelola oleh BUMN, pihak swasta ataupun masyarakat Bangka Belitung sendiri.

‘Baik’ dalam hal ini adalah bagaimana PT. Timah dapat beroperasi dengan maksimal, smelter swasta dapat berjalan dan masyarakat dapat menambang secara legal dengan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

“Kami berkeinginan rakyat kita bisa menambang secara legal sesuai dengan aturan yang ada dan di zona-zona yang sudah kita di tentukan sesuai dengan peruntukkannya,” ujar Adet.

Tidak dapat dipungkiri sampai saat ini tambang timah masih menjadi primadona bagi masyarakat Bangka Belitung. Untuk itu komisi III akan berusaha untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan tambang timah yang ada di Bangka Belitung, sehingga nantinya akan berimbas pada pendapatan daerah.

“Dengan pendapatan daerah yang meningkat, saya yakin pembangunan juga akan meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” ucapnya.

Sementara itu ketua AITI, Ismiryadi menyampaikan bahwa masalah penambangan timah sudah ada aturan yang jelas yang mengatur tentang itu. Hanya saja dalam pelaksanaannya terkadang masih ada saja hal-hal yang melangkahi aturan itu sendiri. Seharusnya kita sudah berpikir apa yang dapat dihasilkan dari sumber daya alam ini terhadap daerah penghasil.

“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita mengelolah sumber daya yang ada di Babel Ini dengan arif dan bijaksana,” ujarnya.

Dan untuk masalah penata kelolaan pertambangan AITI menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dengan mengacu kepada kepentingan masyarakat Bangka Belitung itu sendiri.

Share :

Baca Juga

Berita

Melanggar Kode Etik, Ini Alasan Enam ASN Basel Dipecat !!!

Berita

Pemkab Bangka Raih Penghargaan Kabupaten Terinovatif di Indonesia Tahun 2022

Headline

Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat 1 Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Se-Bangka Belitung

Berita

Gencar Lakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Robianto: Demi Tegakknya Keadilan Pemilu

Headline

Sekretariat DPD KNPI Lampung Utara Dirusak, Diduga Seperti Oknum AMPG

Headline

Datuk Sri Radendo Panglima Pagar Negara, Gelar Kehormatan Adat Ke Sembilan Jenderal Dudung

Bangka Belitung

Bangka Tengah Satu-Satunya di Provinsi Babel yang Mendapat Penghargaan Dari Kemendes Atas Capaian Transformasi BUM Desa

Bangka Belitung

Diskominfo Pangkalpinang Luncurkan Wi-Fi Gratis, Ini Tempatnya!