SEPUTARINDONESIA – Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bateng, Selasa (23/01/2024).
Wakil Bupati Bateng, Era Susanto menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Kemenkumham Babel di Bumi Selawang Segantang guna menciptakan netralitas aparatur pemerintah dalam mendukung pemilu 2024.
“Kami dari Pemkab memberikan apresiasi kepada jajaran Kemenkumham Babel yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Bangka Tengah untuk dijadikan tempat pelaksanaan penyuluhan ini,” ujar Era.
Wabup berharap melalui penyuluhan ini dapat semakin memotivasi seluruh jajaran Pemkab Bateng untuk memberikan pelayanan prima kepada publik dan terus menjaga netralitas serta bebas dari intervensi semua golongan dan partai politik.
“Seluruh ASN dan Kepala Desa diamanatkan untuk tidak berpihak kepada kepentingan dan pengaruh dari siapa pun. Sikap tidak netral dari ASN dan kades akan merugikan negara dan masyarakat karena berpotensi pada terjadinya diskriminasi layanan,” jelasnya.
Era mengatakan, bagi ASN yang tidak menjaga netralitas dalam pemilu akan menimbulkan konflik atau benturan kepentingan sehingga ASN dan kepala desa menjadi tidak profesional.
“Sebagai ASN maupun kepala desa yang profesional, sikap netralitas penting dijaga dan saya ingatkan sekali lagi untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial terutama dalam suasana kampanye pemilu,” pungkasnya.