SEPUTARINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) menyalurkan bantuan beras kesejahteraan daerah (rastrada) kepada masyarakat Kelurahan Arung Dalam dan Kelurahan Berok, bertempat di halaman Kantor Lurah Arung Dalam, Senin (04/03/2024).
Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah menyerahkan secara simbolis bantuan rastrada kepada masyarakat Kelurahan Berok dan Kelurahan Arung Dalam dengan total 96 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Alhamdulillah, siang ini kita menyerahkan bantuan rastrada kepada para penerima yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), para penerima ini yang memang tergolong masyarakat kurang mampu serta para lansia,” ucapnya.
Sebagai informasi, data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) adalah kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (Pendataan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/PK-BKKBN 2021) di setiap wilayah pemutakhiran (RT/Dusun/RW) dan setiap tingkatan wilayah administrasi (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat) yang tersimpan dalam file elektronik dan sudah divalidasi NIK oleh DUKCAPIL serta memiliki status kesejahteraan (Desil).
Lanjut Algafry, ada sekitar 1.500 keluarga penerima manfaat pada program bantuan beras kesejahteraan di Bangka Tengah.
“Untuk hari ini kita serahkan kepada masyarakat Kelurahan Berok sebanyak 46 KPM dan Arung dalam 50 KPM. Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan beras sebanyak 10 Kg selama 6 bulan sedangkan bantuan rastrada kita salurkan selama 2 bulan sekali kepada KPM sebanyak 20 Kg. Ini juga akan kita salurkan ke desa dan kelurahan lainya di Bangka Tengah,” pungkasnya.