Namang, Seputarindonesia- Sebanyak 47 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Namang resmi dilantik dan diambil sumpah/janji, yang digelar Senin (22/01/2024) di Gedung Serba Guna Kecamatan Namang.
Pelantikan tersebut merupakan persiapan dalam mengawal pesta demokrasi yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang dalam rangka pemilihan umum Presiden dan wakil presiden DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Win Iskandar, Camat Namang, Wahyudi, Danramil dan para Kepala Desa se-Kecamatan Namang.
“Hari ini sebanyak 47 orang PTPS Se-kecamatan Namang resmi dilantik, setelah ini kawan-kawan PTPS juga akan dibekali wawasan dan Bimbingan Teknis terkait tugas, pokok dan fungsi dari pengawas TPS ini sendiri,” ungkap Ketua Panwascam Namang, Rahmad.
Tidak hanya di kecamatan Namang, pelantikan pengawas TPS ini juga digelar serentak di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan jumlah sebanyak 4.116 pengawas TPS.
Ia juga menjelaskan, jika pengawas tempat pemungutan suara merupakan ujung tombak kesusksesan pemilu yang ada dilapangan, sehingga harus dibekali dengan bimbingan teknis.
“Selamat kami ucapkan kepada kawan-kawan PTPS, kami berharap kawan kawan PTPS bisa memahami aturan dan regulasi. Karena ketika sudah dilantik, bapak- ibu punya tugas yang berat,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia berpesan jangan sekali kali berpose dengan simbol-simbol tertentu, jangan pernah anggap segala sesuatu hal itu remeh.
“Nanti setelah ini bapak ibu pengawas akan diberi pembekalan, harap bapak ibu fokus, Jaga netralitas kawan-kawan pengawas TPS. Saya berharap sekali lagi, yang terpenting adalah harus dijiwai dan dipahami aturan yang ada. Selamat bertugas dengan baik, dan tolong jaga kesehatan,” pintanya. (Renaldi).