Pangkalpinang,Seputarindonesia.id– Pimpinan DPRD Bangka Belitung, yang diwakili oleh Amri Cahyadi selaku Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung bersama Ketua beserta anggota Komisi IV melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan guru TPA,TK, PAUD dan IGRA.
RDP ini dilatarbelakangi adanya keresahan oleh sebagian guru – guru di atas terkait kebijakan penyaluran dana insentif bagi para tenaga pengajar dibantu oleh pemrov melalui dana bantuan (DABA).
“Mereka resah karena kebijakan yang diambil oleh pemkab bangka itu tidak merata akan memberikan insentif daba tersebut kepada guru – guru yang belum menetima insentif kabupaten,”jelas Amri Cahyadi, selaku pimpinan rapat. Di Ruang Banmus, Selasa 28 Desember 2021.
Walhasil, dari data 1.700 lebih guru, hanya cukup dialokasikan terhadap 1.077 guru saja melalui daba provinsi tersebut, sehingga dapat diasumsikan kisaran 600 lebih guru belum menerima daba itu.
“Sehingga kalau dibagikan secara keseluruhan tidak bisa (tercover), masih kekurangan 600 orang,”ungkapnya.
Dari hasil RDP itu, sambung Politis PPP itu. Anggota dewan tidak hanya bertugas menerima aspirasi saja, namun diusahakan harus bisa bertindak sebagai problem solver dimana menyelesaikan kebuntuan dari kebijakan itu.
“Kita ketahui duduk persoalannya, kita mendapat informasi ada pengakuan dari sisi penganggaran bahwasanya provinsi tidak terlalu cermat dalam menganggarkan, karena jumlahnya itu tidak by name dan by addres, sehingga pengalokasiannya tidak sesuai dengan jumlah guru – guru tersebut yang ada di kabupaten bangka,”jelasnya.
Tidak hanya itu, juknis yang disampaikan oleh pemprov tidak begitu jelas selaku petunjuk bagi pemkab untuk membuat kebijakan sehingga memunculkan gejolak. Namun, setelah melaksanakan RDP hal tersebut menjadi catatan dinas pendidikan.
“Alhamdulillah setelah mendengar pendapat dari guru – guru keterwakilan TK, TPA, PAUD dan IGRA, beserta dinas pendidikan pemkab bangka dan pemprov serta Bakuda bahwasanya kita berharap dana daba untuk insentif guru dibagikan merata. Kendati kendalanya di juknis namun keputusan tetap disalurkan dengan Rp 200ribu perorangan untuk 1.077 guru tersebut,”sampainya.
Di samping itu, pembagian itu harus merata ke semua sekolah tanpa terkecuali kemudian guru – guru yang telah menerima insentif itu dapat membantu guru – guru lainya dalam satu sekolah.(Rd)