Home / Bangka Belitung / Berita / Politik / Sosial

Minggu, 5 November 2023 - 19:40 WIB

Walikota Molen Hadiri Paripurna Penyampaian Propemperda Kota Pangkalpinang 2024

SEPUTARINDONESIA – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri Rapat Paripurna ke tujuh masa persidangan 1 tahun 2023, dengan agenda penyampaian Walikota Pangkalpinang mengenai Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Pangkalpinang Tahun 2024, di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (30/10/23).

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan 10 Propemperda yang disampaikan Pemkot Pangkalpinang yaitu 1. Raperda Kota Pangkalpinang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, 2. Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan APBD tahun 2024, 3. Raperda Kota Pangkalpinang tentang APBD tahun 2025, 4. Raperda Kota Pangkalpinang tentang lain-lain PAD yang sah, 5. Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan kedua atas perda Kota Pangkalpinang Nomor 13 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perhubungan, 6. Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan atas perda Kota Pangkalpinang No.2 tahun 2011 tentang pemekaran kelurahan dan pembentukan kecamatan dalam wilayah kota Pangkalpinang, 7. Raperda Kota Pangkalpinang tentang pengelolaan air limbah domestik, 8. Raperda Kota Pangkalpinang tentang registrasi surat tanah, 9. Raperda Kota Pangkalpinang tentang bangunan gedung, 10. Raperda Kota Pangkalpinang tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak.

“Pemkot Pangkalpinang mengusulkan 10 Propemperda ini adalah salah satu sinergi dan kerjasama antara anggota dewan dengan perangkat daerah dalam melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Propemperda merupakan tahapan awal dari lima tahap pembentukan peraturan perundang – undangan yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan tahap pengundangan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015.

“Propemperda ini kita laksanakan sebagai sinergi dan kerjasama antara anggota dewan dengan perangkat daerah untuk terwujudnya Perda yang taat asas, taat norma, dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Advedtorial

Bupati Bangka Buka Acara Grand Lounching Event Festival Archive Of The Year 2022

Bangka Belitung

Bupati Algafry Serahkan Bansos Kepada Warga Lubuk Besar

Berita

Monica Berikan Semangat Bagi Para Kontingen Kwarcab

Bangka Belitung

Kejurnas Basket U-15 Dimulai, Molen: Pemkot Akan Berikan yang Terbaik

Bangka Belitung

Kita adalah Kartini Masa Kini

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel : “Terimakasih Pahlawan Pembangunan Babel”

Bangka Belitung

Wakil Walikota Pangkalpinang: Hampir 3 Tahun Tidak Ada Lagi Koordinasi

Bangka Belitung

Bawaslu Babel Ajak Media Massa Bersikap Netral, Em Osykar: Media dan Bawaslu Memiliki Fungsi Serupa