SEPUTARINDONESIA – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung memberikan penghargaan kepada Pemkab Bangka Tengah, yang diterima langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, penghargaan ini di berikan atas partisipasi Pemkab Bateng padakegiatan Nikah Same – Same (Nikah masal) dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023. Senin (18/09/23).
Bupati Bangka Tengah menyampaikan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan oleh Kejari Bangka Tengah dan Kejati Babel.
“Terima kasih atas apresiasinya pada even yang kita laksanakan bersama ini. Akan selalu kita dukung, karena ini berhubungan dengan kepastian hukum masyarakat berkaitan dengan nikah secara negara. Tidak dipungkiri, banyak yang masih menikah secara agama saja. Dengan diprakarsai oleh Kejati dan Kejari, tugas kami sebagai Pemerintah Daerah untuk selalu mendukung hal ini agar masyarakat dapat terbantu,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dengan adanya buku nikah, anak-anak dapat mempunyai akta kelahiran yang dapat digunakan untuk banyak hal seperti meneruskan sekolah, dan lain sebagainya, dan tahun depan acara nikah masal akan diadakan kembali karena masih ada sebanyak 13.000 masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah yang belum mempunyai buku nikah.
“Untuk nikah massalnya, kemarin yang mengikuti ada 20 pasangan. Semoga program ini dapat terus berlanjut, sehingga yang kemarin belum bisa ikut bisa mendaftar pada program selanjutnya,” pungkasnya.