SEPUTARINDONESIA – Sebanyak 184 warga yang berasal dari 5 Desa di Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada Kamis (06/03/2025).
Bantuan berupa uang tunai ini dibagikan langsung oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda kepada penerima bantuan yang berasal dari Desa Cambai, Desa Cambai Selatan, Desa Jelutung, Desa Namang, dan Desa Belilik di Kantor Desa masing-masing.
Ditemui usai pembagian bantuan, Efrianda mengatakan bahwa BLT dana desa ini merupakan ketetapan pemerintah pusat sebagai prioritas kebijakan penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024.
“Salah satu prioritas utama untuk pengalokasian dana desa pada tahun 2025 ini adalah berupa BLT yang diambil maksimal sebesar 15% dari total dana desa,” jelas Efrianda.
Wakil Bupati menjelaskan, kebijakan prioritas berupa BLT ini dibuat oleh pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok desa.
“Bantuan ini tentunya kita tujukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan masih membutuhkan bantuan ekonomi. Selain itu, program ini juga untuk mendukung pengentasan kemiskinan di tingkat desa,” lanjutnya.
Sementara itu Camat Namang, Machyudi Saputra yang turut hadir dalam pembagian BLT mengungkapkan warga yang menerima bantuan dari 5 Desa di Kecamatan Namang merupakan warga yang sudah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat.