PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA_ Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang juga merupakan seorang pegiat dakwah, Ust.Dede Purnama, Lc.MA.Hk mengkritik pedas terkait kasus pembunuhan terhadap bayi yang dilakukan oleh pasangan LGBT yang terjadi baru-baru ini di wilayah Kabupaten Bangka.
Ia mengatakan, jika kasus LGBT ini sudah sangat sekali meresahkan masyarakat, dan ini menjadi tanggung jawab semua pihak untuk bersama memerangi itu.
“Bangka Belitung sempat dihebohkan dengan berita terjadinya pembunuhan terhadap bayi dari pasangan LGBT,
dari sini ada beberapa poin yang bisa diambil, pertama, bahwa informasi yang kita dapatkan tentang LGBT di Bangka Belitung ini sekarang sudah meresahkan, marak sekali, secara khusus saya yang berdomisili di Kota Pangkalpinang, informasi ini kita dapatkan, bahkan ada beberapa pihak berwajib pun yang kita pernah berkomunikasi, bahwa jumlah LGBT yang ada di Bangka Belitung semakin meningkat. Dan ini juga dilihat dari pada kasus masyarakat Bangka Belitung secara khusus Pangkalpinang yang terkena penyakit HIV AIDS ternyata Semakin banyak,” ungkap Ust Dede yang juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren.
Ia pun menambahkan, jika tingginya angka penularan penyakit HIV/AIDS ini ternyata disebabkan oleh banyaknya LGBT yang melakukan hal terlarang tersebut.
“Pernah saya berkonsultasi tentang kasus ini dan mereka sampaikan bahwa kasus HIV/AIDS di Bangka Belitung sangat tinggi sekali, bahkan banyak sekali pasien yang diajak komunikasi kemudian di interview terus dan kemudian ternyata benar adanya, paling banyak terakhir ini yang terkena penyakit HIV AIDS itu adalah korban LGBT dan tidak sedikit diantaranya para pelajar ternyata,” tambahnya.
Upaya penanganan LGBT ini dinilai penting menjadi perhatian, pasalnya selain terjadi penyimpangan seksual yang melanggar norma agama dan norma hukum namun tak menutup kemungkinan menimbulkan dampak buruk lainnya.
Dede juga mengingatkan, pemerintah jangan pernah memberikan panggung bagi para LGBT tetsebut, Apabila ini tidak diantisipasi, dirinya khawatir akan menimbulkan dampak kejahatan lainnya bahkan berkembang hingga menjadi contoh bagi para remaja.
“Kami harap pemerintah pro aktif menangani kasus LGBT ini, baik dari level provinsi, kabupaten kota, untuk memperketat hal ini, padahal masih banyak kasus lain, karena ini penyakit, ini menular,” imbuh Dede.
Ditegaskannya, negara Indonesia tidak membenarkan adanya LGBT atau suka sesama jenis, perbuataan ini secara otomatis melanggar undang-undang (UU).
“Bahkan kita harap tidak ada panggung untuk mereka ini, mereka yang bertindak lelaki seperti perempuan atau perempuan seperti lelaki, ini tidak dibenarkan,” katanya.
Aparat hukum penting ikut ambil peran untuk memberantas LGBT dengan cara melakukan razia-razia pada tempat-tempat yang rawat menjadi tempat berkumpul LGBT.
“Karena ini melanggar undang-undang dan tidak ada agama mana pun yang membenarkan tindakan suka sesama jenis. Maka wajib menurut saya ada sanksi bagi LGBT, karena perbuataan mereka tidak berimbas kepada diri sendiri tetapi kepada orang lain juga. Pemerintah harus hadir memberikan yang terbaik untuk masyakat,” tegasnya.
Penulis : Renaldi