Home / Hukum Kriminal

Sabtu, 7 Mei 2022 - 14:29 WIB

Tim Polres Bangka Sidak Tambang Ilegal Diduga Rambah Kawasan HLP Bedukang, Ditemukan Exavator Sedang Bekerja

RIAU SILIP, SEPUTARINDONESIA –  Aktifitas penambangan timah ilegal yang diduga merambah daerah kawasan hutan lindung di pesisir pantai Air Hantu dusun Bedukang Desa Deniang Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung ini kian meresahkan Masyarakat luas.

Lambatnya penanganan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum untuk menindak para penjarah meski sebelumnya sudah banyak media yang memberitakan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

Hal ini setidaknya menimbulkan dugaan masyarakat bahwa adanya koordinasi yang masif dan sistematis yang dilakukan oleh  pemilik tambang ilegal, sehingga yakin tidak akan di proses hukum bagi pelaku tambang ilegal yang merambah kawasan hutan lindung pantai bedukang.

Melihat kondisi tersebut, akhirnya Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Resort Bangka yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia Pongsilurang, S.I.K seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan S.H.,S.I.K.,M.Si terjun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi dilapangan, Jum’at (6/5/2022).

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia Pongsilurang, S.I.K kepada awak media  di lokasi tambang ilegal pantai bedukang menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya sudah mendapat laporan dari anggota yang sudah turun kelapangan bahwa tambang ini tidak beraktifitas.

” Kita lihat sendiri, di lokasi tambang ini tidak ada aktivitas, dan juga sejak dari tadi pun kami sudah suruh tim turun ke lapangan namun sampai sekarang juga tidak ada aktivitas,” ungkapnya.

Kasat Reskrim melanjutkan, bahwa hasil investigasi di lapangan hari ini akan didalami lagi dan dipantau terus situasi aktifitas tambang tersebut.

” Kita lihat situasi mungkin satu hari, satu minggu atau satu bulan kedepan mungkin kita temukan tambang ini masih beroperasi dan kita temukan ada tindak pidananya, akan kita tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,”tegasnnya

Berdasarkan pantauan tim Polres Bangka dilokasi tambang, ditemukan peralatan pertambangan masih berada dilokasi bahkan satu unit excavator berwarna hijau yang berada dilokasi tambang masih beraktivitas seperti biasa dan belum diketahui siapa pemiliknya.

“Seperti yang diketahui, kita temukan dilapangan ada dua unit mesin tambang beserta pipa, ada juga pondok untuk pekerja, dan kalau alat berat excavator berada disebelahnya ( Berada di lokasi depan sakan_Red ) sedang beroperasi meratakan tanah tumpukan tailing bekas tambang timah, namun ini semua termasuk pemilik tambang masih kita dalami,” terang AKP Rene Zakharia Pongsilurang, S.I.K .

Pantauan awak media dilokasi tambang saat masuk area lokasi tampak satu unit exavator berwarna hijau yang sedang beroprasi dan anehnya tidak takut ada aparat kepolisian yang sedang investigasi ke tambang ilegal di pantai Bedukang.

Peralatan tambang yang masih berada dilokasi menandai signal bahwa aktifitas tambang tetap akan beroprasi, dan Anggota kepolisian Polres Bangka tidak intens untuk melakukan penertiban perlengkapan tambang dan alat berat exavator yang masih beroprasi di kawasan hutan lindung sepadan pantai air hantu dusun Bedukang kecamatan Riau silip Kabupaten Bangka.

Pemilik tambang Tanpa takut sangksi hukum yang akan mengancam bagi perusak kawasan hutan lindung, penambang ilegal terus menambang yang nantinya meninggalkan lobang besar pasca tambang dan tentunya berpotensi akan merugikan negara.

Dengan beraktivitasnya tambang ilegal yang diduga merambah kawasan hutan lindung dan sepadan pantai bedukang desa Deniang kecamatan Riau Silip diduga melanggar undang-undang No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, UU. No.27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, serta UU. No. 25 tahun 2007 tentang penataan tata ruang.

Penulis : Refando

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Dit Lantas Polda Babel Gelar Latpraops Jelang Operasi Patuh Menumbing 2024

Berita

Perkembangan Pencarian Helikopter Polri, Kapolda: Tetap Semangat, Karena Ini Operasi Kemanusian dan Ibadah

Bangka Belitung

KPU Babel Tetapkan Dua Paslon Gubernur Pada Pilkada 2024

Bangka Belitung

Direktorat Polairud Polda Babel Gagalkan 177.600 Benih Lobster Bernilai 35 Miliyar Lebih

Bangka Belitung

Truk Bermuatan Ratusan Kampil Pasir Timah Ilegal Diamankan Polda Babel, Sopir Dan Kernet Hingga Pemilik Ditangkap

Berita

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung dan Kejati Babel Inisiasi Bentuk Pusat Studi dan Kajian Kejaksaan

Bangka Belitung

Judi Online Sebab Asep dan Garin Curi Uang Komandannya Sebanyak 27 Kali, Angkanya Pantastis

Berita

Sejumlah Pejabat Utama dan Beberapa Kapolres di Jajaran Polda Babel Kembali di Mutasi