Home / Bangka Belitung / Berita / Headline / Hukum Kriminal

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:12 WIB

Tim Penyidik Kembali Menahan Tersangka HLN Selaku Manager PT QSE dalam Perkara Komoditas Timah

Jakarta- Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menetapkan 1 orang TERSANGKA baru terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa total 142 orang saksi dalam perkara tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menaikkan status 1 orang saksi menjadi Tersangka yakni HLN selaku Manager PT QSE.

Adapun kasus posisi yang berkaitan dengan Tersangka HLN yaitu:
Sekira tahun 2018 s/d 2019, Tersangka HLN selaku Manager PT QSE diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk;.

Perbuatan itu dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya.

Pasal yang disangkakan kepada Tersangka HLN adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 56 KUHP.

Selanjutnya, Tersangka HLN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 26 Maret 2024 s/d 14 April 2024. (Red)

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Tingkatkan Kreativitas Siswa/Siswi se-Babel Lewat Student Gearnation 2022

Berita

Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah Didukung Para Ulama se-Kota Pangkalpinang

Headline

Mantan Ketua DPRD Babel, Didit Emosi Dituding Berikan Rekomendasi PT.NKI

Bangka Belitung

Bupati Algafry Tandatangani MoU Pemkab Bateng Dengan Polman Babel

Bangka Belitung

Foto: Yonif 147/KGJ Tanam 1000 Pohon

Bangka Belitung

Pj Sekda Fery Sambut Kunker Komisi IV DPR RI

Bangka Belitung

Bupati Algafry Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD TA 2023

Bangka Belitung

Korem 045/Garuda Jaya Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda