PANGKALAN BARU, SEPUTARINDONESIA – Bukan menjadi rahasia umum lagi aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) Ilegal menjamur di mana-mana, hampir disetiap pelosok di wilayah Provinsi Bangka Belitung.
Salah satunya, seperti yang terjadi di daerah Kbaupaten Bangka Tengah, yakni Desa Air Mesu Timur Kecamatan Pangkalan Baru.
Keluhan datang dari beberapa pengguna jalan yang merasa resah dengan adanya aktivitas tambang ilegal tersebut yang hampir menghantam memakan badan jalan.
Kegiatan tambang ilegal itu berada di jalan lintas perbatasan Desa Air mesu timur yang menghubungkan Desa Kayu Besi dengan beberapa desa lainnya di.
Pantauan awak media ke lokasi, terlihat beberapa penambang yang sedang mengoperasikan mesin tambang ilegal tersebut, dimana lubang camuy itu di buka mengunakan alat berat excavator (VC ) walau tidak terlihat alat berat tersebut.
Kiyan, pengawas tambang ilegal tersebut saat di temui ditempat mengatakan, kalau lahan yang mereka kerjakan masuk dalam IUP PT. Timah Tbk, dan membayar fee dari hasil sebesar Rp. 40.000/kg ke pemilik lahan tersebut yang di miliki oleh oknum Aparat penegak hukum yang saat ini sedang bertugas di polda bangka belitung, dan untuk pembukaan lahan camoi mengunakan alat berat excavator (vc) selama 10 jam (sepuluh jam) kerja.
“Lahan ini punya pribadi pak, kepunyaan oknum inisial BT yang saat ini sedang bertugas di Polda kepulauan Babel, dan kita nge-fee 40.000/kg dari hasil dan lahan ini masuk IUP PT.Timah, sedangkan untuk pembukaan camoi , kita mengunakan excavator mini(pc) selama 10 jam rental”, jelas nya.
Kades Air Mesu Timur Hasanudin saat di komfirmasi via whatsapp mengatakan, kalau pihak pemerintah desa air mesu timur berkomitmen tidak pernah memberikan ijin dengan aktivitas ilegal tersebut, dan ia juga mengatakan sebelumnya tanggal 12 Januari 2022 lalu pihak nya yang didampingi Babinkamtibmas sudah pernah menertibkan, tetapi masih tetap berjalan kucing-kucingan, dan terkait masalah ini kepala desa akan melaporkan kembali ke pihak polsek dan menyerahkan sepenuh nya kepada APH untuk melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami dari pihak pemerintah desa
Tidak pernah memberikan ijin adanya aktivitas tambang ilegal tersebut, malah tanggal 12 januari lalu kami sudah menertipkan bersama dengan babinkamtibmas dan sebelum nya sudah beberapa kali dihimbau agar tidak beraktivitas di lokasi tersebut yang berdekatan dengan badan jalan, tetapi masih saja beroperasi secara kucing-kucingan. Dengan adanya laporan ini, secepatnya kami akan membuat laporkan ke pihak Polsek pangkalan baru agar dapat di tertibkan kembali dan menyerahkan sepenuh nya kepada APH (aparat penegak hukum) untuk melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas kepala desa Hasanudin.
Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Bangka Tengah, Wawan Kurniawan saat di komfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan, jikalau pekerja yang bekerja siang sudah ditertibkan dan di amankan barang buktinya kemarin sore. Dan juga mengatakan para penambang ilegal tersebut seperti menantang, karena pagi di tertibkan, sore kembali bekerja.
“Terkait aktivitas itu,kalau yang begawe (bekerja) siang sudah kami amankan beserta barang bukti kemarin, lanjut kita tertibkan bang. Dak pacak (bisa) dipade (kasih) tau. Barulah pagi dirazia malam la begawe(sudah bekerja kembali) nantang cam e (seperti menantang),” tegas wawan.
Bupati Bangka Tengah Algafry rahman mengucapkan terima kasih saat dikomfirmasi dan membalas mengatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.
“Salam, insyaa allah kite sampaikan, makasih,” ucap Agafry.
Awak media juga sempat mengkomfirmasi Kapolsek pangkalan baru AKP Joko Murtono, sampai berita ini diturunkan, belum ada jawaban. (Abie).