SEPUTARINDONESIA.ID|BATENG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Evi Junita, melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengarus utamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, di Hotel Santika Pangkalan Baru kabupaten Bangka tengah, jum’at (5/11/2021).
Srikandi PDI Perjuangan, Evi Junita.
mengatakan, tujuan dari pengarusutamaan gender adalah untuk menjamin dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
Untuk itu, ia berharap, baik pemerintah Provinsi, kabupaten/kota , Pihak Terkait dan masyarakat untuk saling bersinergi dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Babel.
“Tidak hanya itu, regulasi yang ditetapkan ini bisa menjadi acuan dalam menyusun strategi yang jitu dalam pengintegrasian gender bagi pembangunan di Provinsi Babel,” Ujarnya.
Sementara itu, Andre yang bertindak selaku narasumber di kegiatan penyebarluasan Perda, mengatakan, Perda ini telah menegaskan bahwa tidak ada diskriminatif dalam gender di Babel.
“Perda ini mengharuskan Organisasi Perangkat Daerah harus menyusun program yang berkenaan dengan pengarusutamaan gender dan sekaligus mensosialisasikan di internal OPD masing-masing dan juga kepada masyarakat,” kata Andre.
Kegiatan penyebarluasan Perda ini, turut dihadiri sejumlah perwakilan majelis taklim di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.(*)