SEPUTARINDONESIA – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go menargetkan tingkat kematangan (maturitas) Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) terintegrasi pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang pada tahun 2024 mencapai level 3 dari tahun sebelumnya berada di level 2.
Hal ini diungkapkannya saat membuka kegiatan bimbingan teknis maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) terintegrasi pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (6/9/2024).
“Besar harapan kita semua terutama saya pada tahun 2024 ini Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat mencapai level 3,” ungkap Mie Go.
Dia menuturkan bahwa SPIP merupakan sistem pengendalian internal yang wajib diselenggarakan pada semua perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
SPIP perlu diterapkan pada semua kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai pada perangkat daerah untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien dalam pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, dan dilakukan penilaian setiap tahunnya oleh badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP).
“Karena kalau kita naik kelas itu pasti ada ujian dan penilaiannya,” pungkasnya.