Home / Berita / Daerah / Hukum Kriminal

Rabu, 28 April 2021 - 05:02 WIB

Sebanyak 28 Kg Ganja dan Miras Dengan Berbagai Merk di Musnahkan Dan di Saksikan Secara Terbuka

Pangkalpinang,SeputarIndonesia.Id- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman bersama Kapolda Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras), kegiatan berlangsung di Taman Bhay Park Kepolisian Daerah Babel pada Selasa (27/4/2021).

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya sekaligus dukungan kepada Polda Babel untuk terus menekan dan memberikan tindakan hukum kepada pelaku narkoba dan miras ini. Kegiatan ini memberikan pembelajaran langsung kepada masyarakat agar dapat menjauhi narkoba dan miras,” ujar Gubernur Erzaldi.

Pemimpin yang kerap disapa Bang ER ini menyebutkan, apabila Polda Babel secara terus menerus melakukan pemusnahan barang bukti ini dirinya yakin, ke depan Babel bisa bebas narkoba dan miras.

Sebagai orang tua, Gubernur Erzaldi merasa, tempat tinggal harus menjadi lingkungan yang baik bagi keluarga dan perkembangan anak-anak. Harapannya, dengan pemusnahan narkoba dan miras ini, masyarakat bisa merasa nyaman, aman, dalam menjalani hari-harinya.

Bang ER menjelaskan bahwa, hasil temuan tahun ini menurun dibanding tahun kemarin. Hal ini dapat terjadi karena hukuman yang diterima pelaku cukup berat, sehingga menimbulkan efek jera dan berdampak langsung pada jumlah temuan.

Kapolda Babel Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat melaporkan kepada awak media mengenai rincian pemusnaan barang bukti hasil tindak pidana narkoba dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polda Babel tahun 2021 sebagai berikut, “Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, 28 kg ganja, 194 bungkus arak, sebanyak 68 arak dalam bentuk botol, 2 jerigen arak, tuak sebanyak 2 ember, dan miras dari berbagai merek sebanyak 442 kaleng.”

Menurutnya, pemusnaan barang bukti narkoba dan miras ini berguna untuk membuktikan kepada masyarakat, bahwa Polda Babel bersungguh-sungguh dalam melakukan penertiban, penindakan, serta penegakan hukum kepada para pelaku kejahatan norkoba maupun kejahatan minuman keras.

Untuk itu, Kapolda Anang meminta kepala semua masyarakat untuk selalu menghindari penyalahgunaan narkoba maupun minuman keras.

“Jaga keluarga kita dan sanak saudara kita, agar tidak ikut menyalagunakan narkoba dan mengonsumsi miras yang mampu menghilangkan kesadaran diri. Hal ini bisa berujung pada tindak kejahatan lainnya,” tegasnya.

Penulis : Hasan

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Ketua DPRD Abang Herzha Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Bangka Belitung

Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan Udang, PT Timah Serahkan Bantuan Untuk Kelompok Batu Tuan

Bangka Belitung

Pemkab Bangka Tengah Lakukan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran APBD 2023

Bangka Belitung

Rakor Pemberantasan Korupsi, Herman Suhadi Ketua DPRD Dampingi Wakil Ketua KPK

Bangka Belitung

Ditreskrimsus Polda Babel Geledah Arsip DPRD Babel

Berita

Puslitbang Polri Gelar Pelatihan Penelitian Optimalisasi Pelayanan dan Fasilitas kesehatan bagi Pegawai Negeri pada Polri di Polres Bangka

Daerah

Bupati Bangka Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting

Berita

Pendidikan di Bateng Masih Tertinggal, Algafri: Moment HGN 2022 Untuk Evaluasi