Home / Berita / Daerah / Hukum Kriminal

Rabu, 28 April 2021 - 05:02 WIB

Sebanyak 28 Kg Ganja dan Miras Dengan Berbagai Merk di Musnahkan Dan di Saksikan Secara Terbuka

Pangkalpinang,SeputarIndonesia.Id- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman bersama Kapolda Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras), kegiatan berlangsung di Taman Bhay Park Kepolisian Daerah Babel pada Selasa (27/4/2021).

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya sekaligus dukungan kepada Polda Babel untuk terus menekan dan memberikan tindakan hukum kepada pelaku narkoba dan miras ini. Kegiatan ini memberikan pembelajaran langsung kepada masyarakat agar dapat menjauhi narkoba dan miras,” ujar Gubernur Erzaldi.

Pemimpin yang kerap disapa Bang ER ini menyebutkan, apabila Polda Babel secara terus menerus melakukan pemusnahan barang bukti ini dirinya yakin, ke depan Babel bisa bebas narkoba dan miras.

Sebagai orang tua, Gubernur Erzaldi merasa, tempat tinggal harus menjadi lingkungan yang baik bagi keluarga dan perkembangan anak-anak. Harapannya, dengan pemusnahan narkoba dan miras ini, masyarakat bisa merasa nyaman, aman, dalam menjalani hari-harinya.

Bang ER menjelaskan bahwa, hasil temuan tahun ini menurun dibanding tahun kemarin. Hal ini dapat terjadi karena hukuman yang diterima pelaku cukup berat, sehingga menimbulkan efek jera dan berdampak langsung pada jumlah temuan.

Kapolda Babel Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat melaporkan kepada awak media mengenai rincian pemusnaan barang bukti hasil tindak pidana narkoba dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polda Babel tahun 2021 sebagai berikut, “Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, 28 kg ganja, 194 bungkus arak, sebanyak 68 arak dalam bentuk botol, 2 jerigen arak, tuak sebanyak 2 ember, dan miras dari berbagai merek sebanyak 442 kaleng.”

Menurutnya, pemusnaan barang bukti narkoba dan miras ini berguna untuk membuktikan kepada masyarakat, bahwa Polda Babel bersungguh-sungguh dalam melakukan penertiban, penindakan, serta penegakan hukum kepada para pelaku kejahatan norkoba maupun kejahatan minuman keras.

Untuk itu, Kapolda Anang meminta kepala semua masyarakat untuk selalu menghindari penyalahgunaan narkoba maupun minuman keras.

“Jaga keluarga kita dan sanak saudara kita, agar tidak ikut menyalagunakan narkoba dan mengonsumsi miras yang mampu menghilangkan kesadaran diri. Hal ini bisa berujung pada tindak kejahatan lainnya,” tegasnya.

Penulis : Hasan

Share :

Baca Juga

Berita

Komisi II DPRD Babel Dukung Penuh Pembangunan SMA N 2 Sungailiat

Bangka Belitung

Ada 17.317 Perda yang Terdampak UU Cipta Kerja, Helliyana: Terimakasih Kepada Seluruh Panitia

Bangka Belitung

Dapat Bantuan 30 Juta/Hektar, Gubernur Ajak Petani Manfaatkan Program Peremajaan Sawit Untuk Petani Basel

Bangka Belitung

Bupati Algafry Hadiri Peringatan Haornas Bangka Tengah 2023

Berita

Akibat Tanda Tangan Dipalsukan, Kades Belilik Terancam Dipolisikan

Bangka Belitung

Wakil Pimpinan DPRD Berganti, Beliadi: Orang Belitung Merasa Ada Kesetaraan

Bangka Belitung

Bupati Algafry Hadiri Pawai dan Gerak Jalan Peringati HUT ke 79 RI

Bangka Belitung

Libas SSB Bencah 2-0, SSB Puput Wakili Babel ke Tingkat Nasional