BANGKA TENGAH, SEPUTARINDONESIA- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitasi pengembangan pesantren di Bangka Tengah mulai dibahas. Raperda tersebut dibahas melalui rapat pansus yang digelar di ruang paripurna DPRD Bateng, Selasa (20/9/2022) lalu, dengan mengajak seluruh pimpinan pondok pesantren (ponpes) yang ada di Bangka Tengah.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah membentuk panitia khusus (pansus) yang terdiri dari tujuh orang untuk membahas perihal Raperda tersebut.
Tujuh orang itu adalah Supriyadi selaku koordinator, Apri Panzupi selaku ketua, Edi Purwanto selaku wakil ketua, Ari Rahmawan selaku Sekretaris serta Maryam, Herman H.M dan Irmansyah selaku anggota.
Ketua Pansus, Apri Panzupi mengatakan Bangka Tengah memiliki sekitar 20 Ponpes yang memang sebelumnya telah sering mendapatkan dana bantuan hibah dari Pemda.
“Selama ini, bantuan hibah dari Pemkab Bateng memang sudah berjalan. Tapi rencananya bantuan pengembangan itu akan dikuatkan lagi melalui Raperda tersebut,” kata Apri Kamis (21/9/2022).
Menurutnya, Raperda tersebut disusun dengan tujuan agar bantuan yang diberikan kepada Ponpes berjalan lebih masif. Pasalnya, selama ini dana hibah yang diterima oleh pondok pesantren selalu berasal dari Kesra.
“Kami ingin memperluas hal itu dan membuat hal yang baru sehingga bantuan yang diterima oleh ponpes tidak hanya sebatas dari dana hibah yang ada di Kesra,” jelasnya.
Ia menambahkan, apalagi dana hibah tersebut tidak bisa disalurkan setiap tahun atau berturut-turut dan hanya bisa diberikan sekali dalam dua tahun.
“Dana hibah itu tidak bisa setiap tahun, harus ada jedanya. Misalnya tahun ini dapat dana hibah, maka tahun 2023 enggak dapat dan tahun 2024 baru bisa dapat lagi,” tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya ingin sesuatu yang lebih luas dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membantu mengembangkan ponpes yang ada di Bangka Tengah.
“Misalnya dari dinas PUPR bisa membantu sarana dan prasarana seperti akses jalan dan lain sebagainya. Dinas Perumahan bisa membantu pembangunan asrama ponpes, kemudian Disperindag membantu penguatan ekonomi pesantren dan masih banyak lagi,” ungkap Apri.
Legislator PPP ini menyebut, Ponpes adalah benteng untuk melindungi generasi-generasi yang akan datang dari pengaruh buruk arus globalisasi.
“Jadi enggak ada lagi istilah kalau ponpes itu pilihan terakhir orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Kalau bisa, ponpes lah yang jadi pilihan utama,” imbuhnya.