PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA_
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pangkalpinang bangun gedung RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang dengan mengunakan dana Dana Alokasi Umum (DAK), itu terlihat dari papan proyek yang ada didepan gedung dengan nomer SPK. NO 01/SPP/RSUD-BMBK/DINKES-DAK/VII/2021.
Dimana tender tersebut dimenangkan oleh PT. ARDI TEKINDO PERKASA dengan pagu dana Rp. 47.077.379.000,- dengan pengerjaan waktu pelaksanaan terhitung dari 16 Juli 2021 s/d 31 Desember 2021.
Dari hasil pantauan awak media di lokasi, pengerjaan tersebut masih terus berlangsung meskipun waktu pelaksaan sudah berakhir pada Tahun 2021 kemarin.
Riki, yang merupakan Pengawas Proyek saat di konfirmasi kenapa proyek tersebut belum juga usai melalui via Whatsapp, ia menyebutkan tidak bisa memberikan penjelasan terkait penyebab molornya pembangunan. Dan ia berjanji akan menjelaskan hal ini apabila bertemu langsung dengan awak media.
“Okee pak, lebih enak nya kita ngobrol langsung pak biar jelas,” ungkap Riki.
Setelah ditunggu jelang Berapa hari, Riki belum juga memberikan kejelasan terkait pembangunan itu. Ia berdalih masih istarahat makan siang di pantai Pasir Padi Pangkalpinang bersama rekan-rekannya dengan menyertakan video bukti vidio makan-makan.
“Lagi makan di pasir padi sama teman – teman proyek,” beber Riki.
Saat kembali dikonfirmasi, sebelumnya wartawan di undang via telepon agar bisa datang ke lokasi proyek. Di lokasi proyek Riki tidak memberikan penjelasan apapun terkait teknis pembangunan yang molor, malah Riki mencoba untuk memberikan uang agar wartawan tidak mempertanyakan molornya pembangunan proyek itu lagi.
Bukan hanya itu, Riki dengan jumawa memperlihatkan beberapa vidio dan foto para rekan rekan media lainnya yang pernah datang ke lokasi proyek yang tersimpan di telpon genggamnya, terpantau beberapa foto dan vidio rekan dari berbagai media.
Saat ditanya alasannya, Riki menjelaskan hanya sebagai bukti saya pernah bertemu dengan awak media di proyek dan di warkop (warung kopi).
“Hanya sebagai bukti, saya pernah bertemu awak awak media di Bangka, tenyata banyak ya bang,” kilah Riki.
Direktur RSUD Dr. Della, saat dikonfirmasi lewat via Whatsapp menjelaskan. Untuk menghubungi saudara Pahala selaku pejabat dalam pekerjaan ini (PPK) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkal Pinang guna untuk memberikan penjelasannya.
“Walaikumsalam pak, Monggo pak silahkan langsung hub pak pahala sebagai pejabat teknisnya.” beber dr Della.
Sementara itu, Pahala yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kegiatan pembangunan RSUD Depati Hamzah tersebut saat dikonfirmasi terkait pengerjaan itu mengatakan, kalau pekerjaan ini sudah dilaksanakan kembali karena pemberian kesempatan penyelesaian di bawah denda menurut peraturan uu perpres No. 16 tahun 2018.
“Sudah dilaksanakan kontrak pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan di bawah denda,” kata Pahala.
Saat disinggung kembali mengenai pekerjaan kontrak baru dengan pekerjaan lama, terkait masa hari kerja pekerjaan dimulai dan berakhir, sampai berita ini di naikkan, Pejabat teknis pekerjaan (PPK) belum memberikan penjelasan.
Penulis : Ridwansyah
Editor : Renaldi