Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Headline / Hukum Kriminal

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:54 WIB

Polsek Simpang Katis Tertibkan Tambang Ilegal di Desa Terak

Himbauan Polsek Simpang katis kabupaten Bangka Tengah terhadap aktifitas penambangan ilegal

Himbauan Polsek Simpang katis kabupaten Bangka Tengah terhadap aktifitas penambangan ilegal

BANGKA TENGAH, SEPUTARINDONESIA– Polsek Simpang Katis menegaskan komitmennya dalam menindak aktivitas tambang ilegal jenis tungau di Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis.

Penertiban ini dilakukan pada Rabu (5/3) sekitar pukul 13.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Katis IPTU Beni Fernanda, S.H., bersama tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Simpang Katis, Satpol PP Kecamatan Simpang Katis, serta perangkat desa setempat.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memberikan himbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas mereka dan membongkar sendiri peralatan tambang dalam tenggat waktu 2×24 jam.

Namun, hasil pemantauan menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 12 ponton tambang yang tetap beroperasi secara diam-diam pada malam hari.

Dalam penertiban ini, tim gabungan membongkar ponton-ponton yang masih beroperasi serta memasang spanduk larangan penambangan di lokasi.

Kapolsek Simpang Katis IPTU Beni Fernanda, S.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah untuk mencegah kerusakan lingkungan serta menegakkan hukum yang berlaku.

“Kami telah memberikan kesempatan kepada para penambang untuk membongkar sendiri, namun karena ada yang masih membandel, maka kami harus bertindak tegas. Tidak ada toleransi bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar aturan,” ujar IPTU Beni Fernanda.

Polsek Simpang Katis juga akan terus melakukan pengawasan serta menindak tegas pihak-pihak yang masih nekat melakukan penambangan secara sembunyi-sembunyi.

Langkah preventif juga dilakukan dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah terlarang.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan dampak negatif dari penambangan ilegal serta pentingnya menjaga lingkungan demi keberlangsungan hidup bersama. (Erw).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Warga Bangka Belitung Asal Jawa Timur Sudah Menyatu Dalam Serumpun Sebalai

Bangka Belitung

Kumpulkan Dua Polres Di Mapolres Bangka Tengah, Kapolda Babel Sampaikan Apresiasi Dan Beri Pesan Ini Ke Anggota

Bangka Belitung

Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin Dampingi Ketua DPR RI Resmikan Gedung RSUD Depati Hamzah

Bangka Belitung

PIP Kembali Beroperasi Di Teluk Kelabat, Nelayan Tagih Janji Forkopimda

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Sajadah Fajar di Masjid Al-Anshor Koba

Bangka Belitung

Genjot PAD, Ketua DPRD Herman Suhadi Sampaikan Tiga Rekomendasi

Advedtorial

Pemkab Bangka Tengah Usulkan 47.000 Hektar Hutan Kawasan Menjadi HPL

Berita

Polda Babel Tangkap 3 Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kolong Marbuk, Kenari Dan Pungguk