Home / Bangka Belitung

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:33 WIB

Polres Pangkalpinang Catat Kasus Kejahatan Konvensional Meningkat di 2024

PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA – Polres Kota Pangkalpinang mengadakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polres Kota Pangkalpinang, di gedung lt 2 Polresta Pangkalpinang, Selasa (31/12/24).

Kapolres Kota Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto menyampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan dalam angka kejahatan konvensional pada 2024 dibandingkan dengan 2023, yang menunjukkan bahwa kejahatan konvensional meningkat dari 396 kasus pada 2023 menjadi 600 kasus pada 2024. Jenis kejahatan yang mengalami kenaikan tertinggi antara lain pencurian, penganiayaan, pembelapan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kejahatan konvensional adalah yang paling tinggi, dengan 600 kasus pada tahun 2024, naik dari 396 kasus di tahun sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, kasus narkotika juga menunjukkan tren peningkatan. Barang bukti yang disita mengalami kenaikan signifikan, terutama untuk jenis narkoba seperti inex dan ganja.

“Barang bukti inex yang kami sita tahun 2024 mencapai 794,29 gram, naik drastis dibandingkan tahun 2023 yang hanya 96,81 gram,” tambahnya.

Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap layanan publik juga menjadi sorotan. Layanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan mengalami lonjakan, menandakan kemajuan dalam kedisiplinan masyarakat.

“Pelayanan SIM baru naik 12,27 persen, sementara perpanjangan SIM naik hampir 17 persen. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin baik,” jelasnya.

Di sisi lain, pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan, sejalan dengan kebijakan baru yang diberlakukan menjelang tahun pemilu. Hal ini dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan ketertiban di jalan.

“Pelanggaran yang tercatat turun dari 3.700 menjadi 1.775 kasus, sebuah penurunan yang signifikan,” ungkapnya.

Namun, tak semua hal mengalami perbaikan. Kasus pelanggaran kode etik di internal kepolisian justru meningkat. Hal ini menjadi perhatian khusus dan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Pelanggaran kode etik naik dari 4 kasus menjadi 8 kasus. Semua sudah diproses, dan tinggal satu kasus yang masih dalam tahap penyelesaian,” terangnya.

Kombes Pol Gatot Yulianto mengharapkan seluruh elemen masyarakat dan media untuk terus mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pangkalpinang. Terima kasih atas kerja sama dan kontribusinya selama ini.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Pj Gubernur Suganda Hadiri Hari Dharma Karya Dhika ke 78

Bangka Belitung

Dugaan Kasus SPPD Fiktif Dewan, Ketum DPD IMM Babel Sebut Jika Benar Terjadi Maka Akan Melukai Hati Masyarakat

Bangka Belitung

Algafry Hadiri Rakor Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM

Bangka Belitung

Pj Walikota Lusje Hadiri Paripurna Keputusan DPRD Terhadap Raperda APBD TA 2023

Bangka Belitung

Sekda Naziarto Hadiri Review Pemaketan Rencana Umum Pengadaan Tahun 2024

Bangka Belitung

Ketua DPRD Terima Kunjungan Silahturahmi Danrem 045/Gaya Yang Baru

Bangka Belitung

Pangkalpinang Menuju Kota Cerdas

Bangka Belitung

Pj Gubernur Babel Buka Membuka Acara Oceanic Geoventure