SUNGAILIAT, SEPUTARINDONESIA.ID — Polres Bangka gelar Press konfrens terkait Operasi Tertib Menumbing 2021 yang di gelar di Wilayah Hukum Polres Kabupaten Bangka yang bertempat di aula Polres pada senin (20/12).
Press konfrens kali ini langsung disampaikan oleh Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan,S.I.K dan didampingi Kasat Reskrim, Akp.Ayu Kusuma Ningrun,S.I.K serta Kasi Humas, Iptu Zulkarnain.
AKBP Widi Haryawan,S.I.K dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada rekan-rekan wartawan yang hadir pada kegiatan press konfrens kali ini.
Adapun pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing Tahun 2021 kali ini, Polres Bangka menyasar pelaku curat, curas dan curanmor, yang dimana kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 29 November sampai dengan 10 Desember 2021.
“kegiatan Operasi Tertib Menumbing 2021 telah mengungkap 5 laporan polisi kasus 3C, diantaranya 2 laporan polisi merupakan pengungkapan TO dan 3 laporan polisi adalah pengungkapan non TO operasi tertib menumbing 2021 dan 1 ungkap kasus diluar Operasi tertib Menumbing 2021, “terangnya.
Ia juga menyebutkan, jika kasus yang menonjol kali ini adalah pencurian dengan pemberatan, dengan pengungkapan tersebut telah menangkap pelaku 3C sebanyak 10 orang.
“Adapun modus operasi yang sering digunakan dalam kasus kasus curat dengan cara pelaku masuk ke kediaman korban dengan merusak kunci rumah korban dan kemudian mengambil barang yang ada dirumah korban, “sebutnya.
Penulis : Efando
Editor : Redaksi