SEPUTARINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUTRP) melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik I Revisi Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Bateng, Ahmad Syarifullah Nizam, yang hadir mewakili Plt. Bupati Bateng. Konsultasi Publik ini berlangsung di Ballroom Hotel Soll Marina, Pangkalanbaru, Rabu (09/10/2024).
Saat menyampaikan sambutannya, Plt. Sekda Bateng mengatakan bahwa kegiatan penyusunan RDTR kabupaten merupakan program bersama dan melibatkan berbagai stakeholder. Untuk itu perlu diadakan konsultasi publik sebagai upaya untuk menyerap ide dan penyampaian aspirasi dalam penyusunan revisi RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru.
“Konsultasi ini kita melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, masyarakat, serta instansi dan lembaga terkait. Di dalam konsultasi ini kita akan merincikan RDTR kemudian menyusun kawasan perkotaan Pangkalanbaru ini menjadi kawasan strategis,” ujar Syaiful Nizam.
Lanjutnya, dengan adanya revisi penyusunan RDTR kawasan Pangkalanbaru ini diharapkan dapat secara signifikan membantu realisasi investasi di kawasan tersebut.
“Kegiatan ini kita maksudkan agar dapat mendukung kawasan Pangkalanbaru dengan terciptanya kawasan strategis maupun kawasan fungsional secara aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Dan revisi ini sekaligus untuk menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku dan kondisi pembangunan daerah saat ini,” pungkasnya.