SEPUTARINDONESIA – Tanggal 1 Oktober 2024 diperingati bangsa Indonesia sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan Hari Kesaktian Pancasila ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila.
Untuk memperingati hari yang spesial ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan kegiatan upacara di Halaman Kantor Bupati Bangka Tengah, Selasa (01/10/2024).
Kali ini, Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto bertindak selaku inspektur upacara, dengan dihadiri oleh Forkopimda Bangka Tengah, para ASN, PPPK, PKK dalam lingkup Pemkab Bangka Tengah, perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah serta tamu undangan lainnya.
Mengusung tema Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024.
Usai upacara, Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto memberikan pengarahan mengenai pengamalan Pancasila di masyarakat.
“Menjadi tugas kita bersama bagaimana pengamalan pancasila itu sendiri apakah sudah tercermin di tengah-tengah masyarakat kita dan juga pada pemerintahan. Saya meyakini semuanya sudah dilakukan, namun tentu masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan semua itu butuh proses,” pungkasnya.