SEPUTARINDONESIA – Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang dengan Agenda Rekomendasi DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023, Rabu (24/04/24).
Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Pangkalpinang yang memberikan rekomendasi atas LKPJ Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023, dan selanjutnya rekomendasi dari DPRD Kota Pangkalpinang akan ditindaklanjuti oleh OPD di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
“Seluruh OPD Pemkot Pangkalpinang dapat menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan oleh DPRD dan dilaporkan kembali untuk pelaksanaannya dalam penyusunan LKPJ tahun 2024 nanti,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi ini merupakan saran yang sifatnya positif dan konstruktif dalam konteks perbaikan maupun penyempurnaan untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan Pemda di masa yang akan datang.
“Kita pantas berbangga hati bahwa sinergi dan kerjasama antara Pemkot Pangkalpinang dengan DPRD Kota Pangkalpinang telah berjalan dengan baik, karena masing – masing pihak telah mengerti mengenai kewenangan fungsi dan tugas masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” pungkasnya.