SEPUTARINDONESIA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Safrizal ZA meresmikan Gedung Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II A Pangkalpinang dan Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Tanjung Pandan Provinsi Kepulauan Babel, Senin (13/05/24).
“Kami berharap dengan diresmikannya gedung baru ini, dapat memberi semangat baru dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit khususnya penyakit menular berpotensi wabah di Babel,” ujar Pj. Gubernur Safrizal.
Hal itu penting, karena menurutnya Babel sebagai daerah kepulauan sangat rentan dan berisiko terhadap masuknya penyakit-penyakit menular berbahaya, dan Balai Kekarantinaan Kesehatan mempunyai peran penting untuk memfilter atau menyaring keluar masuknya penyakit menular.
Sehingga dirinya mengapresiasi peran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menghadirkan gedung ini, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit – penyakit menular berbahaya yang kemungkinan berasal dari luar wilayah Babel.
“Selain itu, dengan adanya gedung ini dapat dijadikan sarana simulasi dan sosialisasi penanganan keadaan darurat, sehingga informasinya dapat dirasakan masyarakat,” pesannya.
Selain peresmian, dalam kegiatan yang sama, Pj Gubernur menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang dengan Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang, RSUP Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Kep. Babel, dan RSUD Depati Hamzah.
“Kami juga berharap melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini terwujud koordinasi dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi masyarakat Babel dari berbagai penyakit menular, seperti demam berdarah, malaria, hingga Kaki gajah atau filariasis,” pungkasnya.