SEPUTARINDONESIA – Penyampaian Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 resmi diterima DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa, (16/07/24).
Penyampaian rancangan ini diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Babel Safrizal ZA yang diterima Ketua DPRD Babel Herman Suhadi dengan disaksikan para pimpinan lainnya, Kepala OPD, serta anggota DPRD Babel.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Safrizal ZA menerangkan, rancangan pelaksanaan APBD 2023 ini terdiri dari laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, diantaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
“Laporan keuangan ini sendiri telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Babel. Disamping itu, hal yang paling pokok dari pertanggungjawaban keuangan ini adalah upaya konkrit dan niat baik dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia menuturkan, secara garis besar realisasi yang telah dicapai terhadap pagu APBD Babel 2023 pada pos pendapatan setelah APBD perubahan senilai Rp 2,6 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah mencapai Rp 1,03 triliun dan pendapatan transfer pusat Rp 1,5 triliun.
“Semula dianggarkan defisit Rp 876 miliar ternyata dalam realisasinya mengalami defisit Rp 591 miliar dan setelah ditambah dengan realisasi pembiayaan neto senilai Rp 880 miliar menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 yaitu senilai Rp 288 miliar,” ujarnya.
Safrizal mengakui, adanya keberhasilan yang dicapai ini merupakan hasil kerja bersama DPRD Babel dan lainnya. Kendati demikian, kekurangan yang terjadi tetap ada terutama dalam kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga belum dapat memuaskan semua pihak.