LOMBOK, SEPUTARINDONESIA.ID– Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengganjar Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dengan penghargaan sebagai salah satu Kabupaten/Kota Bebas Frambusia. Hal ini menjadikan Kabupaten Bateng sebagai Kabupaten pertama se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menerima sertifikat penghargaan ini.
Penghargaan ini diserahkan pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) Tahun 2022 yang digelar di Mandalika Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/05/2022) lalu.
Bupati Bateng, Algafry Rahman, mengucapkan rasa syukur atas diraihnya sertifikat bebas Frambusia oleh Kabupaten Bateng. Menurutnya, hal ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakatnya.
“Alhamdulillah, tahun 2022 ini Kabupaten Bangka Tengah sudah tuntas dan dinyatakan bebas Frambusia. Semua ini merupakan kerja keras dan komitmen banyak pihak untuk bersama-sama melindungi masyarakat Bangka Tengah,” kata Algafry di acara Ngopi Bareng Bupati di Alun-alun Kota Koba, Jumat (03/06/2022) malam.
“Penghargaan ini juga merupakan motivasi dan apresiasi untuk mengoptimalkan serta meningkatkan kesehatan masyarakat Bangka Tengah, tidak hanya bebas Frambusia melainkan harus bebas dari penyakit menular lainnya,” sambung Bang Ayi sapaan akrab Bupati Bangka Tengah.
Algafry mengatakan dalam memantau munculnya Frambusia kembali di Bangka Tengah, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melakukan langkah-langkah pencegahan seperti sosialisasi dan penyuluhan.
“Kita mulai dari sosialisasi, penyuluhan ke sekolah dan masyarakat melalui kegiatan intensifikasi penemuan kasus kusta dan Frambusia yang dilakukan dari tahun 2017 sampai dengan sekarang,” jelas Algafry.
“Jadi, ini dilakukan secara berkelanjutan dan terus kita pantau. Kita juga selalu berpesan kepada masyarakat untuk terus menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) pada diri dan lingkungannya,” ujarnya.
Menambahkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, drg. Anas Ma’ruf menyebutkan mulai dari tahun 2017, Kabupaten Bangka Tengah tidak ada laporan atau kasus Frambusia yang terjadi.
“Alhamdulillah, dari tahun 2017, di Bangka Tengah sendiri tidak pernah ditemukan kasus Frambusia. Ini juga menunjukkan bahwa pencegahan dan penanganan yang dilakukan sudah intens dan tepat dilakukan,” ungkap Anas.
Ia menambahkan bahwa pelaporan terkait Frambusia ini dilakukan secara rutin setiap bulannya kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Tahun 2018 pelaporan dilakukan secara tertulis, lalu pada tahun 2019 dimulai secara online dari petugas Puskesmas serta dipantau oleh Dinas Kesehatan Kabupaten, Provinsi dan Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
Frambusia sendiri adalah jenis penyakit menular yang menjangkiti kulit, tulang, tulang rawan dan sendi akibat infeksi bakteri Treponema pallidum pertenue. Sebutan lainnya adalah patek, yang, atau puru. Penyakit ini berawal dengan pembengkakan keras dan bundar pada kulit dengan diameter 2 sampai 5 cm. Jika tidak ditangani dengan tepat, infeksi ini bisa menyebabkan cacat.(**)
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah.