PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang, Jefferdian bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, M Syahrial membersamai penyelesaian konflik keluarga salah satu warga Kota Pangkalpinang di Balai Perdamaian Restorative Justice Kampung Melayu Tuatunu, Kamis (7/7/2022).
“Pada hari ini merupakan lanjutan dari kegiatan kita, hari ini selesai sudah rangkaian proses penegakan hukum saudara AF dan tidak perlu dibawa keranah yang lebih lanjut,” ujar Jefferdian dihadapan kedua belah pihak yang berkonflik.
Ia mengingatkan bahwa persoalan rumah tangga suatu keluarga merupakan dinamika hidup. Ia berpesan agar dinamika tersebut tidak sampai harus main tangan dan tidak terulang kembali. Jefferdian meminta kedua pihak menganggap semua yang telah terjadi menjadi lika-liku pemanis dalam rumah tangga.
Senada, M Syahrial membenarkan apa-apa saja yang telah disampaikan Kepala Kejari Pangkalpinang. Ia menerangkan jika aturan hukum sengaja dibuat agar adanya keteraturan dalam masyarakat. Syahrial juga meminta kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
“Cukup sampai disini, kami mohon pak AF dapat memperbaiki diri, rukun-rukunlah dalam berumah tangga. Kedepannya jangan terjadi lagi, kalo terulang kembali tidak ada lagi restorative justice untuk pak AF, jangan abaikan apa yang sudah dilakukan pak Jeff hingga ke Kejaksaan Agung sana,” tutupnya.