PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- Ratusan Massa yang tergabung dalam Perkumpulan Putra-putri Tempatan Bangka Belitung (PERPAT Babel), mendesak DPRD Provinsi Kepulauan Babel agar segera membentuk Pansus terkait tata niaga dan pengelolaan timah yang rugikan negara mencapai Rp.271triliun itu, bertempat di halaman Kantor DPRD Babel, Senin pagi (10/02/2025).
Anggota DPRD Babel Komisi IV, Maryam langsung berorasi di hadapan massa aksi. “Ini rumah kita bersama, untuk menyuarakan aspirasi serta hari ini saya akan berusaha bagaimana agar bisa terbentuk pansus seperti yang diharapkan Ibu bapak sekalian, jelas Maryam di hadapan massa.
Maryam mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak mendukung Pansus terbentuk serta kita ketahui akhir ini maraknya penyeludupan timah seperti yang diberitakan beberapa hari yang lalu.
Tentunya kita ingin tahu, hasil tangkapan tersebut proses pengembaliannya ke negara seperti apa.
“Adanya pansus, tentu itu bisa menjadi salah satu materi pembahasan”, ujarnya.
Masyarakat bisa saling memberi dukungan demi kebaikan Provinsi Babel, tambahnya.
“Kita setuju dibentuk pansus, salah satunya soal 271 Triliun bisa jadi pembahasan saat pansus tersebut, pansus tersebut bisa mencakup pembahasan lebih luas,” katanya.
Kemudian, lanjut Maryam, ada masyarakat juga bertanya terkait ratusan triliun itu, apakah benar itu kerugian atau apa.
“Tentu kami (DPRD) bukan orang yang tepat dalam menjawabnya, bahkan kami juga mempertanyakan hal itu juga,” ungkapnya.
Srikandi dari Fraksi Demokrat itu juga berharap, Pansus tersebut dapat terbentuk, supaya bisa menjawab semua pertanyaan masyarakat selama ini yang sudah tertanam soal kerugian tata niaga pengelolaan timah yang kontroversial mencapai Rp.271triliun itu.
“Jika Rp.271triliun itu dalam bentuk uang, jika royalti diterima Babel sebesar 3% saja maka mencapai Rp.8,13triliun yang bisa dimanfaatkan membangun Provinsi Babel, terlebih jika Rp.271T itu sampai 100% dikembalikan ke Babel,” tandas Maryam.