Home / Headline

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:49 WIB

Penyidik Kejari BangkaTengah Tahan 3 Tersangka Kasus Tipikor Capem BRI Depati Amir

KOBA, SEPUTARINDONESIA– Setelah melakukan serangkaian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam

pemberian fasilitas kredit modal kerja pada kantor Cabang Pembantu BRI Depati Amir,
penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Tengah menetapkan 3 orang tersangka, yang
diantaranya adalah SZ, RA, dan A.

Ini berdasarkan Surat Penetapan
Tersangka Nomor : TAP-748/6.9.16/Fd.1/06/2022 tanggal 15 Juni 2022 yakni dengan tersangka TA, dan surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-749/6.9.16/Fd.1/06/2022 tanggal 15 Juni 2022 dengan tersangka A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP- 750/6.9.16/Fd.1/06/2022 tanggal 15 Juni 2022.

Adapun pasal sangkaan yakni Primair pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Diketahui, peran dari para tersangka adalah selaku debitur dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja pada kantor capem BRI Depati Amir.

Bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka pada tanggal 20 Juli 2022, penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Tengah melakukan penahanan terhadap para tersangka di rumah tahanan untuk 20 hari pertama mulai dari tanggal 20 Juli 2022 s/d 8 Agustus 2022.(Kjr)

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

BPIP Bumikan Semangat Gotong Royong Pembumian Pancasila di Bangka Belitung

Berita

Fungsi dan Peran Strategis Media Massa

Headline

Perhimpunan Mahasiswa FH UBB Serukan Penolakan RKUHP Kepada Plt. Ketua DPRD Babel

Headline

‘PACAK’ Jadi Slogan Dalam Peran Saka Pramuka Tingkat Nasional

Bangka Belitung

PPK Pangkalanbaru Sosialisasi Pilkada 2024 Melalui Karnaval HUT ke-79 RI

Berita

Dinas Ketahanan Pangan Bateng Sosialisasi Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE)

Bangka Belitung

Daftar Pilgub Babel, Erzaldi dan Yuri Pilih Kendarai Motor Vespa dan Sambangi Panti Asuhan

Berita

Gelar Rakor Penghulu Se-Bateng, Algafry Himbau Tidak Nikahkan Anak dibawah Umur