Home / Headline

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:49 WIB

Penyidik Kejari BangkaTengah Tahan 3 Tersangka Kasus Tipikor Capem BRI Depati Amir

KOBA, SEPUTARINDONESIA– Setelah melakukan serangkaian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam

pemberian fasilitas kredit modal kerja pada kantor Cabang Pembantu BRI Depati Amir,
penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Tengah menetapkan 3 orang tersangka, yang
diantaranya adalah SZ, RA, dan A.

Ini berdasarkan Surat Penetapan
Tersangka Nomor : TAP-748/6.9.16/Fd.1/06/2022 tanggal 15 Juni 2022 yakni dengan tersangka TA, dan surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-749/6.9.16/Fd.1/06/2022 tanggal 15 Juni 2022 dengan tersangka A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP- 750/6.9.16/Fd.1/06/2022 tanggal 15 Juni 2022.

Adapun pasal sangkaan yakni Primair pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Diketahui, peran dari para tersangka adalah selaku debitur dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja pada kantor capem BRI Depati Amir.

Bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka pada tanggal 20 Juli 2022, penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Tengah melakukan penahanan terhadap para tersangka di rumah tahanan untuk 20 hari pertama mulai dari tanggal 20 Juli 2022 s/d 8 Agustus 2022.(Kjr)

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

TPID Pangkalpinang Siapkan Langkah Strategis Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri 1446 H

Headline

Ini Alasan DPRD kota Pangkalpinang Belum Setujui Perda Minol

Berita

ESI DKI Jakarta Gelar Rapat Perdana Bersama Kepala BIN DKI, ini Agendanya!

Headline

JMSI Babel Dan PWI Babel Qurban 4 Sapi dan 4 Kambing di Moment Idul Adha 1443 H

Bangka Belitung

Taber Laut Pantai Beriga Dibanjiri Ribuan Masyarakat, Algafri Inginkan Adanya Inovasi Setiap Tahunnya

Bangka Belitung

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu 3,22 gram

Headline

Polemik Kawasan Hutan, Komisi III DPRD Babel Sambangi Desa Penagan

Advedtorial

Dukung Wacana Usulan Tambang Rakyat di Bateng, Apri Panzupi: Positioning Pemkab Itu Harus Jelas Dimana !!!