Home / Bangka Belitung

Kamis, 17 Februari 2022 - 12:03 WIB

Pansus Raperda Pembudidayaan Ikan Mulai Memasuki Tahaf Final

PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- Guna memantapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembudidayaan ikan. Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan rapat pembahasan, di ruang Pansus DPRD Babel, kamis (17/2/2022).

Adet Mastur SH, MH, Ketua Pansus Raperda tentang Pembudidayaan ikan, menjelaskan, Bahwa Progres pembahasan yang dilakukan pada Raperda pembudidayaan ikan ini hampir memasuki tahap final.

“Alhamdulillah pada pagi hari ini kita masih diberi waktu dan kesempatan untuk bertemu kembali diruang rapat pansus ini dalam rangka melaksanakan pembahasan draf terhadap rapat Raperda tentang pembudidayaan ikan ini “ujar Adet Mastur, yang juga selaku ketua komisi II DPRD Babel.

Rapat progres Raperda yang dilaksanakan diruang rapat pansus selama 3 hari ini juga turut dihadiri Anggota Pansus pembudidayaan ikan DPRD Babel, Dinas Kelautan perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Biro Hukum, Dinas terkait yakni Dinas kelautan Perikanan Babel.

Lebih jauh dijelaskan nya, bahwa Progres Raperda tentang pembudidayaan ikan hampir memasuki tahaf final, pasalnya, karena tahapan-tahapan terkhusus telah memasuki pembahasan draf terakhir.

“Apabila sudah selesai pembahasan draf ini kita akan melakukan fasilitasi dengan kementerian dalam negeri. mudah_mudahan fasilitasi ini dilaksanakan tanggal 24”, pungkasnya.

Apabila sudah dilakukan fasilitasi oleh kementrian dalam negeri, katanya, fasilitasi itu paling-paling akan merubah, minta petunjuk dari kementrian mana yang kurang dan mana yang perlu ditambah, sehingga diharapkan Raperda tentang pembudidayaan ikan tersebut dapat lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat di Babel.

Tahapan-tahapan dari pada penyiapan data terus dilakukan, seperti kunjungan kerja kelapangan melakukan konsultasi public kepada para pelaku usaha itu juga sudah terus dilakukan, jelasnya.

“Dalam perda yang dibahas tersebut , juga mengatur masalah letak, sesuai dengan RT/RW, Sesuai RZWP3K ini yang terpenting. dan tidak berbenturan dengan aturan-aturan yang lainnya”, ujarnya.

“Targetnya bulan depan insyallah sudah paripurna. Tetapi intinya yang ada dipansus ini dalam rangka pembahasan draf raperda sudah melakukan konsultasi public, pembahasan ,pengaayaan dari pada materi-materi yang melibatkan semua pihak yang melibatkan berbagai intansi terkait”, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Menteri Sandi Sambangi Pengusaha Getas Kurau Barat

Bangka Belitung

Hati-Hati, Modus Pinjam Uang Untuk Biaya Melahirkan Istri Menyasar Anda, Ini Ciri-Cirinya!!

Bangka Belitung

Bahas Pemilu dan Pilkada, Ketua KPU RI Kunjungi Bangka Belitung

Bangka Belitung

Pengembangan Empat Pelabuhan di Pulau Bangka Bakal Segera Terwujud

Bangka Belitung

JMSI Babel Futsal Competition di Mulai

Bangka Belitung

Universitas Indonesia Sosialisasikan Green City Metric ke Pemkot Pangkalpinang

Bangka Belitung

DPRD Babel Cari Solusi Terbaik Atasi Polemik Parkir Ilegal di Kawasan Jendral Sudirman Pangkalpinang

Bangka Belitung

Terus Matangkan Program Makan Bergizi Gratis, Pemprov Babel bersama Kabinda dan DPRD gelar Rakor Bersama