PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA.ID- Mobil Dinas Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang seharusnya menggunakan plat berwarna merah, akhir-akhir ini banyak sekali ditemukan berubah menjadi warna hitam.
Ntah apa alasan yang menyebabkan oknum pengguna kendaraan dinas itu mengubah warna, apakah supaya bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan pertalite? atau supaya leluasa kemana-mana menggunakan mobil tersebut diluar dinas.
Apakah hal itu lantas bisa disebut pantas. Media ini lalu mencoba menghubungi Bupati Bangka Tengah untuk menanyakan hal tersebut.
Saat dihubungi, Bupati menegaskan hal itu tidak boleh dilakukan, sebab itu merupakan asset pemerintah kabupaten Bangka Tengah bukan pribadi. “Dak boleh,” jawab Algafry, Senin (05/02/2023).
Hal itu pun lantas mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, Apri Panzupi. Ia meminta agar Bupati Bangka Tengah bisa mengimplementasikan apa yang sudah ia sampaikan pada rapat paripurna lalu.
“Satu hal yang perlu kami ingatkan, itu bukan milik Pribadi dan DPRD Kabupaten Bangka Tengah akan tagih komitmen Bupati yang menyebutkan akan mengamankan asset Pemerintah Bangka Tengah, karena statement itu beliau (red-Bupati) sendiri yang menyebutkan disaat rapat Paripurna yang itu merupakan rapat tertinggi kami,” tegas anggota Komisi II itu.
Selidik punya selidik, ternyata mobil dengan plat BN 1230 TZ tersebut digunakan oleh Sekretaris DPRD Bangka Tengah saat melakukan perjalanan dari Pangkalpinang.
“Tolong lah jangan dinaikan, nggak enak, nanti viral pulik (Viral Lagi). Kadang nggak enak kalo nek kepantai pakai plat merah,” jelasnya seraya memohon untuk tidak dinaikan.(Ry)