Home / Headline

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:33 WIB

Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Komisi III DPRD Babel Gelorakan Sekapot Kampong

PENAGAN, SEUTARINDONESIA- Guna menyerap aspirasi dan keluh kesah masyarakat di Provinsi kepulauan Bangka Belitung. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, punya program kerja nyata yang di beri nama Sekapot Kampong, diharapkan, dapat terwujudnya kesejahteraan di masyarakat.

“Dari kampung ke kampung, kita akan mendengarkan aspirasi dan menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita sekarang, salah satunya yang akan kami selesaikan ini menyangkut masalah kawasan hutan,” kata, Ketua Komisi III DPRD Babel, Adet Mastur, SH, MH, di Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat kabupaten Bangka, kamis (25/08/2022).

Ditambahkan Ketua komisi III, bahwa, Luas daratan Bangka Belitung hampir 40 persen yang masuk dalam kawasan hutan, sedangkan 60 persen itu yang bisa dikelola oleh pemerintah untuk membangun daerah. Menurut nya, yang menjadi kendala Pemerintah daerah dalam pembangunan dan pengembangan ekonomi masyarakat, yakni terkendala di perizinan.

Untuk itu, katanya, Komisi III harus memberitahu kan dan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kawasan hutan dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat, asalkan mendapatkan izin dari Kementerian. Seperti izin hutan kemasyarakatan (HKM), izin jasa lingkungan (Jasling), izin HTI, tanaman hutan rakyat (Tahura).

“Kepada kementerian kehutanan harus membuat kan blok, di mana blok inti hutan, blok lindung nya hutan, blok pemanfaatan , blok untuk konservasi, blok untuk satwa, Maka ini yang mesti kita buatkan blok. Blok pemanfaatan inilah yang nantinya yang di serahkan kepada masyarakat untuk mengelolanya,” sarannya.

Sementara itu, wakil ketua komisi III, Azwari Helmi, menyampaikan, bahwa masih banyaknya masyarakat yang beranggapan bahwa hutan kawasan tersebut tidak bisa dimanfaatkan.

“Makanya kami komisi III bersama KPHP, memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa hutan kawasan itu bisa dimanfaatkan tetapi ada prosedurnya, ada tata caranya,” jelasnya

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Congratulation, Basel Kembali Dianugerahi Adipura

Headline

Ini Tanggal Pawai, karnaval dan Kendaraan Hias 17 Agustus 2022 Provinsi Babel

Bangka Belitung

267 Perusahaan Pemegang IUP Tak Sampaikan RKAB? Ismail: Perlu di Audit dan Verifikasi

Headline

Seru, Laga Persahabatan Bakamla vs Jurnalis Fc Bermain Dengan Tensi Tinggi

Headline

Perda Pengelolaan DAS Menjadi Topik FGD Bersama Pemprov Maluku Utara

Headline

Ketua DPRD Babel Serius Tangani Permasalahan HTI di Babel

Bangka Belitung

Pemkab Bangka Tengah Lakukan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran APBD 2023

Berita

Ketua KONI Babel Hadir di Pembukaan Porwil XI Untuk Berikan Semangat Para Atlet