Home / Berita / Headline

Senin, 14 April 2025 - 19:22 WIB

KPU Provinsi Riau Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Senilai 53 Milyar Lebih, Ini Kata Gubernur!

Pertemuan antara Komisioner KPU Riau dan Gubernur Riau

Pertemuan antara Komisioner KPU Riau dan Gubernur Riau

PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 53.785.135.639,- dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pengembalian dana tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau kepada Gubernur Riau H. Abdul Wahid di Pekanbaru, Senin (14/4/2025). Sebelumnya dana tersebut telah dikembalikan oleh KPU Provinsi Riau ke kas Daerah pada tanggal 27 Maret 2025.

Untuk mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 133.044.490.800 kepada KPU Provinsi Riau. Setelah seluruh proses pemilihan selesai, realisasi anggaran sebesar Rp. 79.259.355.161. Anggaran yang tidak terpakai sebesar Rp. 53.785.135.639,- harus dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Rusidi Rusdan mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Provinsi Riau mencakup beberapa aspek pelaksanaan tahapan Pilkada. Pengelolaan anggaran hibah pilkada telah dilakukan dengan cermat dan hati-hati, sehingga memungkinkan adanya penghematan yang signifikan.

“KPU Provinsi Riau awalnya merencanakan ada sembilan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Riau, namun kenyataannya hanya diikuti oleh tiga pasangan calon. Akibatnya, terdapat sisa pada anggaran fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK), pengadaan dan distribusi logistik, honorarium penyelenggara, biaya perjalanan dinas, biaya rapat kerja maupun kegiatan-kegiatan pendukung tahapan lainnya”, ungkap Rusidi.

“Beberapa waktu lalu kami menginformasikan bahwa KPU Provinsi Riau akan mengembalikan dana hibah kepada Pemerintah Provinsi Riau sekitar 60 miliar, namun pada waktu itu tahapan Pilkada masih berlangsung. Dana hibah yang dikembalikan ini merupakan sisa fix hingga akhir tahapan Pilkada Riau Tahun 2024”, sambungnya.

Sementara itu, Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPU Riau atas keberhasilan dalam mengelola anggaran hibah Pilkada 2024 dengan baik. Menurut Gubernur Abdul Wahid, transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi langkah KPU Riau yang telah menunjukkan transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran hibah Pilkada tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada itu sendiri. Pengembalian SILPA ini menunjukkan bahwa KPU Riau telah melaksanakan Pilkada dengan sangat baik dan penuh tanggung jawab. Kami berharap KPU Riau terus menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang,” ujar Gubernur Abdul Wahid.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bangun Kegembiraan dan Kesehatan Lewat Turnamen Voli Gubernur Cup 2022

Bangka Belitung

Pentingnya Hak Atas Informasi, Yus Derahman Bahas Perda Keterbukaan Informasi Publik

Bangka Belitung

Polres Bangka Tengah Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Bangka Belitung

Sekretaris Komisi IV DPRD Agam Dliya Kunjungan Kerja ke Pemkab Bateng

Headline

Molen Apresiasi Bimtek Imam Masjid dan Khatib Bawa Hal Positif

Bangka Belitung

Polres Bangka Tengah dan Polsek Jajaran Ikuti Launching Penguatan Program Perkarangan Pangan Lestari Secara Virtual

Bangka Belitung

Honda ICON-E & CUV-E Resmi Meluncur: Motor Listrik Canggih untuk Masa Depan!

Bangka Belitung

PT Timah Susun Roadmap Dekarbonisasi dengan Target Net Zerro Emission pada 2060